Asyik nyabu di asrama polisi, 2 guru honorer dan polisi diciduk
Brigadir A yang merupakan anggota Polair Polda Sulsel diduga menjadi pengedar.
Sedang asyik nyabu, anggota Polair Polda Sulsel, Brigadir A (46) bersama dua orang rekannya digerebek oleh Unit Resmob Gegana Sat BM Polda Sulsel di Asrama Polisi (Aspol) Batangkaluku blok E nomor 17, Sungguminasa Gowa, Selasa (2/9) dini hari tadi.
Penggerebekan dilakukan sekitar dini hari tadi menjelang subuh, sekitar pukul 03.30 Wita. Dua tersangka lainnya W (32) merupakan guru honorer di SD 292 Bira dan berdomisili di Bira serta S (26) yang juga berprofesi sebagai honorer di kantor Camat Bonto Marannu, Gowa.
Keterangan Kepala Bidang Humas (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi melalui pesan singkatnya, Brigadir A merupakan pemakai dan pengedar sabu-sabu di wilayah Makassar.
"Setelah dua hari melakukan penyelidikan dan mengendus kegiatan tersangka, baru pada pada Senin dini hari tadi digerebek sedang melakukan pesta," jelas Endi.
Brigadir A diduga sebagai bandar barang haram itu. Bersama ketiga tersangka, petugas mengamankan paket sabu-sabu seberat 0,12 gram, sebuah bong atau alat isap sabu, sebuah timbangan digital, sepucuk senjata super 7 dan amunisi 9 mm sebanyak 10 butir.
Senjata super 7 ini diduga milik tersangka S karena ditemukan di bawah sadel motor Beat warna biru dengan nomor polisi DD 6423 LQ. Saat ini ketiga tersangka diamankan di kantor Gegana Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.