Atasi Ancaman Siber & Judol, Langkah Tepat Kemenko Polkam Jaga Stabilitas Nasional
Ia optimistis Menko Polkam yang baru, Budi Gunawan, mampu mengorkrestasi sejumlah permasalahan tersebut
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN Okta Kumala Dewi menyoroti pentingnya penguatan pertahanan siber dan koordinasi antar-lembaga. Hal ini perlu dilakukan untuk menghadapi tantangan keamanan yang kian kompleks.
Ia optimistis Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) yang baru, Budi Gunawan, mampu mengorkrestasi sejumlah permasalahan tersebut, mengingat rekam jejaknya di Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).
- Jatuh Miskin Usai Tak Terpilih, Caleg Gagal Nekat Jualan Sabu
- Sosok Edi Sudrajat, Satu-satunya Jenderal TNI yang Pernah Duduki Tiga Posisi Strategis Sekaligus
- Tangan Jenderal Kopassus saat Dampingi Prabowo Subianto Jadi Sorotan, Gercep Singkirkan Ancaman
- Jaga Stabilitas Harga Beras, Peran Satgas Pangan Perlu Diperkuat
"DPR menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis yang sangat dibutuhkan di era digital saat ini, terutama mengingat serangan siber yang semakin mengancam keamanan data pemerintah dan masyarakat," kata Okta, Rabu (30/10).
Lebih lanjut, dijelaskan Okta, menghadapi tantangan siber di era digital, fokus pemerintah pada keamanan siber sebagai prioritas yang tepat. Seiring kemajuan teknologi, risiko serangan siber meningkat dan dapat berdampak luas, baik terhadap sistem pemerintahan maupun sektor bisnis.
"Keamanan siber bukan lagi isu pilihan, tetapi kebutuhan mendesak. Serangan siber tidak hanya mengancam infrastruktur digital, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintahan," kata Okta.
Okta menilai, Menko Polkam Budi Gunawan telah menyatakan, sinergi lintas kementerian dalam menangani isu keamanan siber menjadi langkah penting.
Dalam praktiknya, jelas Okta, Kemenko Polkam mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga untuk mengidentifikasi kerentanan siber dan menyiapkan respons terkoordinasi terhadap potensi serangan.
"Upaya ini diharapkan bisa menutup celah keamanan yang kerap terjadi akibat kurangnya koordinasi di antara lembaga yang menangani aspek keamanan digital," terang Okta.
Berantas Judi Online
Isu lain yang menjadi sorotan Kemenko Polkam adalah pemberantasan judi online, yang berdampak signifikan terhadap masyarakat. Menurut Okta, judi online bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi.
“Judi online sering kali menjerat masyarakat kelas bawah yang terdesak secara ekonomi. Banyak yang terjebak dalam lingkaran utang, terutama yang mengandalkan pinjaman daring untuk membiayai perjudian mereka,” ungkapnya.
Pemerintah melalui Kemenko Polkam berkomitmen untuk berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum guna menindak praktik judi online yang telah meresahkan masyarakat.
Langkah ini mendapat dukungan luas, terutama karena judi online telah merambah ke berbagai kalangan dan membawa efek buruk bagi perekonomian rumah tangga.
Okta mendorong pemerintah juga melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan judi online melalui program edukasi literasi digital, sehingga masyarakat lebih waspada terhadap dampak negatif perjudian.
"Selain fokus pada keamanan siber dan pemberantasan judi online, Kemenko Polkam berupaya menyelaraskan kebijakannya dengan visi Asta Cita Prabowo-Gibran. Upaya ini, menunjukkan bahwa Budi Gunawan memahami betul bahwa stabilitas politik dan keamanan merupakan kunci utama untuk mendukung agenda pembangunan nasional," tuturnya.
Stabilitas Politik
“Dalam era pemerintahan yang baru ini, memastikan stabilitas dan keamanan adalah fondasi bagi segala bentuk pembangunan lainnya. Kemenko Polkam berperan sebagai penjaga stabilitas itu,” jelas Okta yang merupakan Wakil Rakyat Dapil Banten III.
Okta berharap, sinergi kebijakan antara Kemenko Polkam dan kementerian lainnya diharapkan mampu menghadirkan ketertiban yang kondusif bagi investasi dan pembangunan ekonomi.
"Dengan menjaga stabilitas politik dan ketertiban sosial, pemerintah dapat menarik lebih banyak investor, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat tercapai sesuai target nasional," tutup Okta Kumala Dewi.