Aturan Baru di PP Kesehatan: Praktik Sunat Perempuan Dilarang
Dalam beleid itu, diatur tentang kesehatan reproduksi sejak dini.Termasuk, reproduksi bagi para bayi dan anak-anak yang belum beranjak usia sekolah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Dalam beleid itu, diatur tentang kesehatan reproduksi sejak dini.Termasuk, reproduksi bagi para bayi dan anak-anak yang belum beranjak usia sekolah.
- 6 Kebiasaan yang Harus Mulai Diterapkan di Usia 30an demi Kesehatan Jantung
- Pentingnya Pencegahan Pernikahan Dini demi Kesehatan Reproduksi pada Remaja
- Bantu Pencernaan Lebih Sehat, Intip 5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Bersihkan Usus dengan Efektif
- Panduan Memaksimalkan Pertumbuhan Anak Tanpa Jadi Obesitas pada 1000 Hari Pertama Kehidupan
Dalam peraturan baru ini, anak-anak juga diwajibkan untuk mengetahui organ reproduksi.
Salah satunya, PP Kesehatan ini juga melarang tentang adanya praktik sunat bagi perempuan.
âBelum ada regulasi ini sebelumnya,â ujar Praktisi Kesehatan, Ngabila Salama kepada merdeka.com.
Sunat Perempuan Dilarang
Pasal 102:
Upaya Kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1O1 ayat (1) huruf a paling sedikit berupa:
a menghapus praktik sunat perempuan;
b mengedukasi balita dan anak prasekolah agar mengetahui organ reproduksinya;
c mengedukasi mengenai perbedaan organ reproduksi laki- laki dan perempuan;
d mengedukasi untuk menolak sentuhan terhadap organ reproduksi dan bagian tubuh yang dilarang untuk disentuh;
e mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat pada organ reproduksi; dan
f memberikan pelayanan klinis medis pada kondisi tertentu.
- Sederet Foto Romantis Awkarin dan Kekasihnya, Bikin Gemas dan Iri!
- Pengacara Dokter ARL Sebut Tak Lama Lagi Bakal Ada Tersangka Pemerasan
- 8 Potret Annisa Yudhoyono di Kunjungan Kerja IKN, Menanam Pohon hingga Melepas Benih Ikan
- Banyak yang Khawatir Update iOS 18 Bikin iPhone Jadi Lambat, Benarkah?
- Bertemu Pramono-Rano Karno, Ahok Ceritakan Sumber Dana Pembangunan di Taman Simpang Susun Semanggi
Berita Terpopuler
-
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah Bocorkan Rencana Jokowi Usai Purnatugas: Tidur Dua Minggu di Solo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah: Jokowi Ingin Pengasuh Pesantren Jaga Masa Transisi ke Pemerintahan Prabowo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Data NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan Penyelidikan
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024