Aturan Berubah-Ubah, Kemenhub Klaim Hasil Koordinasi dan Kolaborasi
Mantan staf khusus Presiden Joko Widodo bidang komunikasi ini menyebut, kementerian dan lembaga mengevaluasi perkembangan Covid-19 di Indonesia setiap pekan.
Kementerian Perhubungan mengklaim kebijakan yang berubah-ubah menyangkut syarat perjalanan di tengah pandemi Covid-19 merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi antara lembaga dan kementerian.
"Jadi ini satu hasil kolaborasi dan koordinasi peraturan-peraturan yang selalu disesuaikan," ungkap Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam diskusi virtual yang disiarkan melalui FMB9ID_IKP, Rabu (3/11).
-
Kapan pesan tersebut ditulis? "Catatan di kertas itu ditandatangani dan ditulis tanggalnya oleh dua pekerja laki-laki: \"James Ritchie dan John Grieve membangun lantai ini, tapi mereka tidak minum wiskinya. 6 Oktober 1887.\"Siapa pun yang menemukan botol ini boleh menganggap abu kami bertebaran di sepanjang jalan."
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan seorang ibu meminta maaf kepada anaknya? "Nak, ibu sangat menyesal jika keputusan ibu sebelumnya membuatmu sedih. Ibu berharap kamu dapat memaafkan kesalahan ibu. Ibu selalu bersedia mendengarkan dan belajar dari pengalaman ini bersama-sama denganmu."
-
Kapan gua tersebut tertutup? Gua tersebut diduga telah ditutup selama 3.300 tahun sejak zaman Firaun Ramses II, penguasa Mesir Kuno dengan wilayah kekuasaan yang mencakup pesisir Mediterania dan Sungai Nil.
-
Apa makna di balik ungkapan "Urip iku terus mlaku, bebarengan karo wektu, sing bisa gawa lakumu, supaya apik nasibmu?" Urip iku terus mlaku, bebarengan karo wektu, sing bisa gawa lakumu, supaya apik nasibmu. Hidup itu terus berjalan, bersamaan dengan waktu, yang bisa membawa tingkah lakumu, biar nasibmu baik2.
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
Adita menjelaskan, penyusunan kebijakan syarat perjalanan di tengah pandemi Covid-19 selalu melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator, dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Sementara penyesuaian kebijakan selalu mempertimbangkan situasi penularan Covid-19 di lingkungan masyarakat.
"Kalau kita lihat, pemerintah berupaya terus melakukan penyesuaian dilihat dari situasi pandemi dengan berbagai parameter," ujarnya.
Mantan staf khusus Presiden Joko Widodo bidang komunikasi ini menyebut, kementerian dan lembaga mengevaluasi perkembangan Covid-19 di Indonesia setiap pekan. Hasil evaluasi inilah yang mendorong adanya kebijakan wajib tes Polymerase Chain Reaction (PCR) baik di moda transportasi udara maupun darat.
Adita mengingatkan, tujuan penyusunan kebijakan wajib tes PCR bagi pelaku perjalanan untuk menjaga situasi Covid-19 di Indonesia tetap berada pada level rendah.
"Tujuan utamanya yang mungkin harus kita pahami bersama bahwa ini sebenarnya agar kasus Covid-19 di Indonesia tetap bisa kita kendalikan, dan kalau memungkinkan jauh lebih baik dari kondisi sekarang yang sebenarnya cukup melandai. Kita tetap harus waspada dan hati-hati," jelasnya.
Sebagai informasi, kebijakan syarat perjalanan dalam negeri dalam dua pekan terakhir berubah-ubah. Pada 18 Oktober 2021, pemerintah mewajibkan tes PCR bagi pengguna moda transportasi udara di wilayah Jawa dan Bali serta daerah PPKM level 3 dan 4.
Namun, pada 28 Oktober 2021, aturan tersebut diubah menjadi diperbolehkan menggunakan tes swab antigen bagi pengguna moda transportasi udara di luar Jawa dan Bali. Sementara pada 1 November 2021, pemerintah menghapus syarat wajib tes PCR bagi pengguna moda transportasi udara.
Di hari yang sama, pemerintah mewajibkan tes PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan darat yang menempuh jarak minimal 250 kilometer atau 4 jam perjalanan. Setelah mendapat kritikan dari berbagai pihak, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mencabut aturan tersebut.
Baca juga:
Satgas: Semua Pihak Diharapkan Bekerja Sama Mendukung Testing di Indonesia
Indonesia Berperan Signifikan Mengakhiri Pandemi Covid-19
Aturan Wajib Tes PCR jadi Syarat Perjalanan Dinilai Tak Melalui Perencanaan Matang
Kepala Dinkes se-Indonesia Berkumpul di Yogya, Bahas Penguatan Faskes Setelah Pandemi
Pemerintah Minta Warga Tetap Waspada Ancaman Gelombang ke-3 Covid-19
Sembilan Siswa di Kota Cirebon Tertular Covid-19, Sekda Beri Kejelasan Soal PTM