PBNU Larang Kader Minta Iuran dari Masyarakat untuk Kegiatan Organisasi
PBNU membuat larangan bagi seluruh kader meminta iuran kepada masyarakat untuk kepentingan organisasi.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membuat larangan bagi seluruh kader meminta iuran kepada masyarakat untuk kepentingan organisasi. Keputusan itu merupakan hasil rapat pleno PBNU.
"PBNU menetapkan larangan kepada seluruh struktur kepengurusan NU untuk mengutip iuran dari warga yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan organisasi,” kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (28/7).
Menurut Yahya, semua sumbangan yang diberikan masyarakat harus dikembalikan langsung untuk kepentingan publik melalui badan LAZISNU sebuah lembaga nirlaba milik perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU).
"Semua kutipan atau sumbangan dari warga harus dikembalikan langsung kepada warga dalam bentuk sedekah, infak, atau zakat melalui LazisNU," tuturnya.
"Jadi tidak boleh mengutip iuran untuk kegiatan organisasi termasuk misalnya iuran untuk membangun gedung kantor, iuran untuk mengadakan acara ini dan itu tidak diizinkan," tambah dia.
Selain itu, Gus Yahya melarang kepada pengurus NU di daerah untuk memberikan honor dalam bentuk apapun kepada petugas-petugas PBNU yang dikirim untuk melaksanakan tugas-tugas organisasi.
"Dari suatu waktu nanti akan ada petugas tugas PBNU yang dikirim melaksanakan tugas di daerah-daerah dan semua pembiayaannya akan ditanggung oleh PBNU. San jajaran pengurus di daerah dilarang memberikan apapun kepada petugas PBNU tersebut," terangnya.
Selain larangan tersebut, Gus Yahya juga mengatakan keputusan pleno PBNU juga melahirkan rencana strategis NU untuk 3 tahun ke depan.
"Yang pertama adalah keputusan tentang rencana strategis Nahdlatul Ulama untuk 3 tahun ke depan, sampai dengan 2027. Yang merupakan desain awal dan pondasi bagi pengembangan satu model strategi organisasi yang menyeluruh dan koheren secara nasional," sebutnya.
Gus Yahya menambahkan, rapat pleno memutuskan desain strategi transformasi digital NU. Tujuannya untyk mengintegrasikan semua jajaran pengurus NU dalam wahana digital.
"Jadi PBNU telah berhasil membangun satu platform digital, yang nantinya akan diperlakukan sebagai wahana penyelenggaraan organisasi secara digital secara menyeluruh, dan nasional," ucapnya.
"Juga memutuskan sejumlah peraturan PBNU untuk meningkatkan kinerja-kinerja organisasi, yaitu peraturan tentang pedoman penyelenggaraan kaderisasi, peraturan tentang pedoman penyelenggaraan konferensi, atau forum-forum permusyawaratan," tamba Gus Yahya.