Gus Yahya Peringatkan Pengurus NU Jangan Pakai Nama Lembaga untuk Politik Praktis, Ini Sanksinya
Gus Yahya menegaskan akan memberikan sanksi kepada pengurus yang mengatasnamakan NU untuk kegiatan politik praktis.
Gus Yahya mengaku telah memberikan sanksi kepada pengurus karema membawa-bawa nama NU untuk kegiatan politik.
Gus Yahya Peringatkan Pengurus NU Jangan Pakai Nama Lembaga untuk Politik Praktis, Ini Sanksinya
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan akan memberikan sanksi kepada pengurus yang mengatasnamakan NU untuk kegiatan politik praktis.
Salah satunya, memberikan dukungan ke salah satu calon presiden (capres) dengan menggunakan nama NU.
"Kalau ada pengurus nu kemudian menggunakan lembaga nu untuk kegiatan politik politik praktis langsung kita tegur,"
kata Gus Yahya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/9).
Dia mengatakan telah memberikan sanksi kepada pengurus karema membawa-bawa nama NU untuk kegiatan politik. Sanksi berupa teguran itu diberikan karena pengurus NU itu mengadakam deklarasi untuk calon presiden di kantor NU.
"Ada dan sudah beberapa kali kita laksanakan. Saksinya bukan calon atas nama NU ya. Tapi kemarin ada beberapa pengurus di tingkat kabupaten yang kita tegur karena misalnya mengadakan deklarasi calon presiden di kantor NU," jelasnya.
Gus Yahya menegaskan NU tidak boleh dikait-kaitkan dengan kegiatan politik. Dia menyampaikan pengurus diperbolehkan memberikan dukungan politik, namun harus atas nama pribadi.
"Ini ndak boleh, kita tegur. Tapi misalnya dia pribadi ikut ke sana ke mari itu hak pribadinya,"
ujar Gus Yahya.
Dia juga menekankan bahwa calon presiden tidak bisa mengatasnamakan NU.
"Kalau ada capres mengatasnamakan NU tapi bukan pengurus NU, ya kami juga bisa mengatkan itu tidak benar. Tapi kan kami tak bisa beri sanksi apa-apa kalau bukan pengurus," pungkas Gus Yahya.