Aturan Masih Memberatkan Calon Wisman, Asita Bali Berharap Ada Keringanan
Pelaku usaha perjalanan wisata di Bali menilai beberapa kebijakan pemerintah terkait pembukaan pintu wisatawan mancanegara (wisman) masih memberatkan. Mereka mengharapkan ada keringanan agar kunjungan ke Pulau Dewata meningkat.
Pelaku usaha perjalanan wisata di Bali menilai beberapa kebijakan pemerintah terkait pembukaan pintu wisatawan mancanegara (wisman) masih memberatkan. Mereka mengharapkan ada keringanan agar kunjungan ke Pulau Dewata meningkat.
"Berbagai kebijakan yang harus diikuti oleh industri itu mungkin perlu dievaluasi kalau menurut saya," kata Ketua Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies atau Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (Asita) Bali Ketut Ardana saat dihubungi Rabu (20/10).
-
Apa yang diharapkan dari pungutan wisatawan asing di Bali? Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali. Terkait hal itu, Rektor Universitas Udayana Ngakan Putu Gede Suardana berharap, pungutan akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pariwisata Bali.
-
Bagaimana Desa Wisata Nusa mengembangkan pariwisata? Desa Wisata Nusa berada di Kabupaten Aceh Besar, Aceh bergerak dan mengembangkan desa wisata berbasis masyarakat. Pengunjung bisa berinteraksi langsung dengan penduduk sekitar, bahkan bisa menginap di rumah milik warga.
-
Apa yang menarik wisatawan untuk mengunjungi Bali? Keindahan alamnya yang memesona, budayanya yang kaya, serta keramahan penduduknya menjadikan Bali sebagai tujuan wisata yang tak pernah kehilangan daya tarik.
-
Kapan pungutan wisatawan asing di Bali akan dimulai? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Apa tujuan utama dari program Pungutan Wisatawan Asing di Bali? “Pungutan ini adalah untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali ini,” katanya mengenai program yang akan mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024 itu.
Ia memaparkan, aturan yang masih menyulitkan adalah karantina di hotel selama lima hari bagi wisman, terutama bagi wisman dari negara Asia yang masa liburannya lebih pendek daripada wisman asal Eropa.
"Masih agak menyulitkan. Karantina, yang tadinya delapan hari sekarang turun menjadi lima hari. Mungkin bagi wisatawan Eropa yang long of stay cukup panjang biasanya kalau Eropa itu paling tidak dua minggu. Jadi, aturan karantina lima hari mungkin masih oke buat mereka, karena mungkin cukup banyak waktu bisa digunakan melihat Bali dan sekitarnya.”
"Tetapi tentu akan (beda) bagi wisatawan yang long of stay-nya itu pendek. Katakanlah negara-negara di Asia seperti China, Korea, Jepang. Iya itu agak sulit karena mereka rata-rata masa tinggalnya itu sekitar lima hari ke bawah," imbuhnya.
Kendati begitu, pihaknya memahami aturan itu dibuat pemerintah dengan pertimbangan kesehatan atau lain-lainnya. Namun, industri menginginkan karantina lebih pendek agar mereka bisa kembali berbisnis.
"Tentu kami juga punya usulan-usulan, karena sudah 1,5 tahun kami mati suri di Bali. Usulannya, kalau turun jadi tiga hari masih oke. Iya tentu, harapan kami nol (tanpa karantina). Tapi, sekali lagi kami menyampaikan pemerintah membuat aturan itu tentu ada pertimbangan yang kaitannya dengan masalah kesehatan dan masih perlu dibuat aturan begitu," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti syarat jaminan asuransi kepada wisman yang masuk ke Indonesia dengan nilai mencapai USD100 ribu atau lebih dari Rp1 miliar. Aturan itu tentu juga menjadi kendala bagi wisman untuk berlibur ke Bali.
Menurut Ardana, tidak semua wisman yang datang ke Pulau Dewata adalah orang-orang yang kaya. "Banyak yang kelasnya middle. Kalau middle class kalau ada aturan yang begitu saya pikir mereka berat untuk datang," ungkapnya.
"Kalau Rp 1 miliar asuransinya lalu premi atau covered-nya kalau terjadi apa-apa nanti klien atau turis itu dibayar sekian angkanya. Kalau saya tidak salah tangkap, ini adalah asuransi untuk Covid-19, memang sekali lagi saya sampaikan kalau itu memang asuransi untuk wisatawan tujuan adalah holiday maka memang itu tidak mudah," ujarnya.
Menurutnya, wisman biasanya sudah membeli asuransi dengan pertanggungan yang tentu tidak terlalu besar. Tapi yang jelas mereka sudah memilikinya.
"Sekarang, yang dipersyaratkan ini nampaknya asuransi lain. Asuransi yang kaitannya dengan Covid-19, kalau saya tidak salah. Semuanya kebijakan-kebijakan itu sulit rasanya, pasti memang tidak mudah bagi kami industri," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan untuk anggota Asita Bali tentu menginginkan aturan-aturan yang meringankan bagi calon wisman. Salah satunya juga adalah kembali diberlakukan lagi visa on arrival.
"Tentu kami berharap aturan-aturan yang pernah diterapkan sebelum pandemi bisa secepatnya kembali lagi. Misalnya, kaitannya dengan masalah visa, iya tentu kami dari industri berharap visa on arrival bisa diberlakukan lagi," tutup Ardana.
Baca juga:
Ratusan Agen Travel di Bali Rugi Rp5 Triliun Lebih akibat Pandemi Covid-19
Pemprov Bali Terbitkan Buku Panduan Berwisata Bagi Turis Mancanegara
Penerbangan Internasional ke Bali Masih Sepi, Ini Kata Menteri Sandiaga
Thailand Tak Wajibkan Turis Asing Karantina Mulai 1 November, Indonesia Kapan?
Penjelasan Pemerintah Soal 19 Negara Boleh ke Bali