Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata
Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali telah membayar PWA atau belum.
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mempercepat pelaksanaan sidak pungutan wisatawan asing atau PWA sebesar Rp 150 ribu yang rencananya awalnya akan dilakukan pada Bulan Mei 2024 setelah berjalan tiga bulan.
Namun, setelah dilaksanakan beberapa evaluasi akhirnya jadwal pelaksanaan sidak dimajukan mulai Bulan Maret 2024. Sidak akan dilaksanakan mulai Minggu depan tepatnya tanggal 26 Maret 2024 yang bakal menyasar obyek wisata yang ada di Bali. Diantaranya, di Uluwatu, Kabupaten Badung, Tanah Lot dan Ulun Danu Beratan, Kabupaten Tabanan dan juga Tampaksiring, di Kabupaten Gianyar, Bali.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, sidak ini sifatnya pengecekan untuk memastikan wisatawan asing yang ke Pulau Bali ini telah membayar PWA atau belum.
"Jadi kami melakukan pemantauan, yakni monitoring dan evaluasi di obyek wisata, sekaligus sosialisasi karena bagaimanapun juga, ini merupakan kebijakan baru yang diberlakukan di Bali," kata Pemayun, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/3).
Ia menerangkan, dari jumlah kedatangan wisatawan asing ke Pulau Dewata baru 40 persen yang melakukan pembayaran PWA dan tercatat dari tanggal 7 Februari hingga 18 Maret 2024 ada sebanyak 219.466 orang wisatawan asing yang sudah membayar levy atau retribusi Rp 150 ribu.
"Sejak PWA diberlakukan, wisatawan asing yang membayar rata-rata 5.000 orang per hari. Pemantauan bakal dimulai pada Minggu terakhir tepatnya tanggal 26 Maret 2024 ini, yang melibatkan semua komponen pariwisata dan juga Satpol PP Pariwisata," ujarnya.
Ia menyebutkan, pengecekan PWA ini bakal dilakukan pada pintu masuk atau pintu keluar obyek wisata, sehingga tidak mengganggu aktivitas wisatawan menikmati keindahan daerah tujuan wisata.
"Pemantauan akan dilaksanakan minimal dua kali seminggu, untuk jadwal lengkapnya akan menyusul," ujarnya.