Awas modus baru, begal ngaku polisi hantui pengendara motor
Anak SMA jadi komplotan begal, selalu ngaku polisi saat beraksi.
Perampasan kendaraan bermotor disertai kekerasan atau kerap disebut begal, terus menghantui pengendara motor. Selain nekat, pembegal juga tak jarang berbuat sadis, menebas pakai samurai atau menembak korban hingga tewas.
Untuk memberantas begal, polisi sampai membuat tim pemburu khusus. Tidak hanya di Jakarta, tim khusus melumpuhkan para pembegal ini juga dibentuk di banyak daerah. Tetapi memang hingga kini masalah belum teratasi sepenuhnya.
"Ada peningkatan (kasus begal) 4 persen. Peningkatannya tidak terlalu signifikan, cuma pemberitaannya yang menonjol. Jadi diberitakan secara masif," kata Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/3).
Di Jakarta, sebagai tindakan preventif masyarakat membuat sebuah komunitas pulang konvoi. Anggotanya kebanyakan berasal dari kota satelit Jakarta; Depok dan Tangerang yang bekerja di Ibu Kota.
Jadi setiap pulang kerja, para anggota ini berkendara secara bergerombol. Cara ini dinilai efektif mencegah dan meminimalisir aksi begal.
"Jadi mekanismenya seperti Nebengers. Mereka yang menentukan tempat meeting point, mereka sendiri. Misalnya si A mau pulang ke arah Depok, pulang konvoi terus mention kita, kumpul di Pasar Minggu jam 6 sore, jalan jam 7. Yang lainnya ada merespon mereka tweet kita repost tujuan segini jam segini," kata penggagas komunitas Pulang Konvoi, Awang Dito.
Tetapi begal sekarang semakin berani bahkan tidak segan mengaku polisi. Berikut ulasannya:
-
Di mana showroom "Kerajaan Mobil" berada? Di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Madiun, terdapat sebuah showroom jual beli mobil yang cukup besar.
-
Apa yang dijual di Showroom Kerajaan Mobil Prabu Motor Ponorogo? Showroom jual beli mobil itu diyakini merupakan yang terbesar se-Pulau Jawa. Tak heran pengunjung showroom datang dari berbagai kota di Pulau Jawa, bahkan ada juga yang datang jauh-jauh dari luar pulau.
-
Apa merek motor pertama di Indonesia? Apa merek motor pertama di Indonesia? Motor pertama di Indonesia merupakan buatan Hildebrand & Wolfmüller, yang dimiliki oleh seorang berkebangsaan Inggris yang bernama John C. Potter.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kapan motor pertama tiba di Indonesia? Setelah menunggu satu tahun, akhirnya motor pertama tersebut tiba di Pelabuhan Semarang pada tahun 1893.
-
Motor apa yang pertama kali hadir di Indonesia? Kendaraan ini, yang merupakan produk dari Hildebrand & Wolfmüller, menjadi motor pertama yang hadir di Indonesia.
Begal ngaku polisi rampas motor yang dikendarai bocah
Bocah laki-laki berusia 12 tahun berinisial YG warga Deliksari RT 2 RW 6, Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, menjadi korban pembegalan saat mengemudikan sepeda motor milik kakeknya.
Menurut sang kakek Muhammad Haryono (55), aksi pembegalan yang menimpa cucunya tersebut terjadi Selasa (3/3), sekitar pukul 14.00 WIB. Saat kejadian, YG diminta kakek untuk mengambil VCD player di reparasi elektronik di daerah Sampangan.
Namun nahas, saat melintas di depan Taman Sampangan, YG dihadang seorang pria berpakaian preman yang mengaku anggota kepolisian. Kemudian, tanpa diduga pria tersebut langsung menyuruh YG untuk turun dari motor dan berniat membawa motor karena YG dituduh menyalahi aturan.
"Ngakunya polisi, cucu saya takut, cuma bisa pasrah motornya diambil. Cucu saya juga sempat diantar sampai di depan gang rumah," tegas Haryono saat mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolrestabes Semarang di Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah usai kejadian.
Celakanya, tak hanya motor Yamaha Jupiter milik Haryono yang berhasil dibawa orang tidak dikenal tersebut. STNK dan dompet miliknya juga raib dibawa pelaku lantaran tersimpan dijok motor tersebut.
Anak SMA jadi komplotan begal, selalu ngaku polisi saat beraksi
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pasuruan, Jawa Timur, menangkap sembilan pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam berupa celurit.
"Kesembilan pelaku yakni Mardi Rafii (29), Halim Bathara (29), Abdul Aziz (19), M. Syaifuddin (22), Rizal Irdiansyah (25), Nurul (23), Achmad Kolik (30), Yadi (31), dan Yasin (48)," kata Kapolresta Pasuruan AKBP Asep Akbar Hikmana kepada wartawan di Mapolres Pasuruan, Kamis (5/3).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pasuruan Iptu Pino Ary mengatakan, para pelaku rata-rata warga Pasuruan dan ada dua pelaku asal Bondowoso dan Situbondo yang beraksi di sepanjang jalan Kota dan Kabupaten Pasuruan.
"Ada tiga pelaku yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) di antaranya pelajar SMA di Pasuruan berinisial BU (16) dan AT yang masih buron," katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka yang sudah ditangkap, kedua pelajar yang menjadi pelaku begal dan masih buron tersebut selalu mengaku polisi saat beraksi.
Begal mengaku polisi rampok pemotor yang kehabisan bensin
Dua begal mengaku polisi merampok sepeda motor dan dompet milik korban bernama Kamaluddin di Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, Sumatera Utara. Pelaku SSH (31) dan PG (36) merupakan warga Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu. Polisi yang mendapat laporan, lantas memburu kedua pelaku. Akhirnya keduanya ditangkap pada Sabtu (21/3), sekitar pukul 14.00 WIB.
"Mereka sempat melarikan diri usai merampas sepeda motor dan dompet berisi uang Rp 700.000 milik korban Kamaluddin pada 28 Februari 2015," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie kepada wartawan di Rantauprapat, Minggu (22/3).
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, sebuah dompet dan ATM milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Supra X.
Menurut Teguh, semula korban mengendarai sepeda motornya dan kehabisan bensin di jalan lintas Sumatera Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu. Lalu kedua pelaku menghampiri korban dan menanyakan surat-surat kendaraan layaknya seorang petugas kepolisian.
"Modusnya menanyakan surat-surat kendaraan, setelah itu merampasnya. Atas tindak kejahatan itu, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan," katanya.