Ayah bandar sabu, sang anak jadi penjualnya
Mirisnya lagi, pelaku menjual sabu ke bocah.
Tiga pelaku ditangkap oleh Polsek Kotabaru, Jambi, dalam kasus kepemilikan narkoba. Dua di antaranya berstatus ayah dan anak yang terlibat sebagai bandar dan pengedar sabu.
"Penangkapan ketiga pelaku dilakukan anggota Polsek Kotabaru Jambi pada Senin lalu (21/3) sekitar pukul 19.30 WIB dari rumah salah satu tersangka di Blok HG No 3 Kompleks Perumahan Bougenville, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Rabu (23/3). Demikian tulis Antara.
Ketiga tersangka yang diamankan Polsek Kotabaru itu adalah Alamsyah alias Buyung (38), Nanang (15) dan Ronaldo Sitanggang (21). Ketiganya adalah warga Perumahan Bougenville.
Dua tersangka yang berhubungan keluarga yakni Alamsyah merupakan ayah dan anaknya Nanang, sementara itu Ronaldo merupakan pelanggan narkoba kedua tersangka.
Sekarang ketiga tersangka sudah diamankan untuk proses lebih lanjut, kata Kuswahyudi Tresnadi.
Kuswahyudi mantan Kapolres Tanjab Barat itu menjelaskan, kejadian bermula dari polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka Nanang menjual narkoba terhadap anak yang masih duduk di kelas VI Sekolah Dasar yang kini sudah direhabilitasi di BNNP Jambi.
Mendapat informasi tersebut, anggota unit Opsnal Polsek Kotabaru melakukan penyelidikan selama tiga hari ke kediaman tersangka. Saat dilakukan penggerebekan diamankan Nanang dan Ronaldo beserta barang bukti beberapa paket kecil sabu dari balik lemari es dan di dalam kamar.
Pada saat itu, datang tersangka Alamsyah ayah dari Nanang yang waktu akan digeledah mengeluarkan senjata tajam dari balik bajunya, dan melawan petugas polisi saat akan ditangkap sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki pelaku dan akhirnya diringkus dengan dua pelaku lainnya.
Dari hasil pengembangan ayah dan anak yang jadi tersangka itu merupakan Target Operasi (TO) dari Badan Narkotika Provinsi Jambi. Barang bukti yang diamankan dari penangkapan ini diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio, empat paket kecil sabu-sabu, 11 bilah senjata tajam, uang tunai Rp 350 ribu, tiga pirek, empat handphone dan delapan korek api.