Tragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung
Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Tragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung
Seorang pria berinisial HM (61), babak belur akibat dikeroyok dua anak kandungnya berinisial TT dan FE. Tak terima, korban melapor ke polisi.
Peristiwa itu bermula saat HM menanyakan surat rumah toko (ruko) kepada anak perempuannya, TT di Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Sabtu (13/1). Dia bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Ternyata ruko itu digadaikan TT tanpa sepengatahuan korban. TT juga enggan menebusnya karena tak setuju rencana ayahnya.
Sebagai gantinya, korban mau mengambil kembali mobil yang pernah diberikan kepada TT. Lagi-lagi TT tidak mau menyerahkannya dan berusaha menghalangi korban mengambilnya.
Lantas TT memanggil kakak kandungnya, FE untuk membantunya. Saat itulah, kakak beradik itu mengeroyok ayah kandungnya secara membabi buta.
Wajah korban dipukul dan ditendang berulang kali.
Seraya itu, korban dipegangi TT agar tak bisa melawan.
Tak lama, korban berhasil melepaskan diri dan kabur. Setelah berobat, korban datang ke Polrestabes Palembang untuk melaporkan kedua anak kandungnya itu.
"Saya tidak terima dikeroyok, apalagi oleh anak-anak sendiri. Mereka tidak ada baik-baiknya sampai buat saya begini," kata HM saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (13/1).
Atas perbuatan itu, korban mengalami banyak luka.
Di antaranya luka robek di pelipis kiri, bibir pecah, pipi memar dan bengkak, serta merasa sakit di tangan dan perut.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, laporan telah diterima petugas piket dengan nomor LP/B/114/I/2024/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL. Selanjutnya, penyidik bakal memanggil saksi-saksi dan kedua terlapor untuk pemeriksaan.
"Laporan sedang diproses oleh penyidik. Pelapor, saksi, dan terlapor akan dimintai keterangan," kata Haris.