Ayah cabuli anak kandung dan direkam mengaku mabuk
Korban kini mengalami trauma dan depresi akibat aksi ayahnya tersebut.
Kasus pencabulan ayah terhadap anak kandung dan direkam berhasil terbongkar. Terungkapnya aksi bejat ini setelah polisi mendapat laporan dari pihak keluarga korban tentang adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.
"Setelah kita lidik, pada satu hari setelah pelaporan yaitu Kamis (14/11) kita tangkap tersangka di kamar indekosnya di daerah Sekeloa, Kecamatan Coblong yang juga menjadi lokasi kejadian," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (22/11).
Dia menambahkan korban kini mengalami trauma dan depresi akibat aksi ayahnya tersebut. "Kita bantu korban dengan melibatkan pihak terkait untuk menghilangkan traumanya," ucapnya.
Sementara itu AA mengaku alasan menggagahi anaknya tersebut lantaran mempunyai masalah dengan istri sehingga dendam dan melampiaskan kekesalan kepada anaknya. Selain itu dirinya dalam pengaruh minuman keras.
"Awalnya enggak nafsu tapi karena dendam sama ibunya sama terpengaruh minuman jadi lampiaskan kekesalan sama anak. Saya mabuk habis minum Whisky setengah botol," ucapnya seraya menambahkan dirinya sudah berpisah dengan istri.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit alat vibrator, satu tabung vakum penis, empat bungkus kondom, satu telepon genggam, satu pisau dapur, dan tas hitam berisi botol Whisky. Selain itu penyidik juga turut menyita barang bukti milik korban.
Akibat perbuatannya, tersangka yang kini mendekam di Mapolrestabes Bandung terancam akan dikenakan pasal 81 jo 82 UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.