Ayah cabuli anak tiri saat istrinya dipenjara karena nyopet
Pelaku minta korban melayani napsunya bila ingin mendapatkan uang jajan dan biaya sekolah.
TM (45), warga Jl Pacar Kembang, Surabaya, Jawa Timur, diamankan polisi setelah ketahuan beberapa kali mencabuli anak tirinya. Kelakuan bejat itu leluasa dilakukan pria yang berprofesi sebagai kuli ini sebab istrinya, atau ibu kandung korban tengah mendekam di sel karena mencopet.
Saat ini, TM sedang diperiksa intensif oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
"Saat ini korban masih syok atas perlakuan ayah tirinya itu. Untuk tersangka sendiri sudah kita amankan dan masih dilakukan pemeriksaan," terang Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Imaculata Sherly Mayasari saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4).
Dikatakan Imaculata, terbongkarnya kasus pencabulan ayah tiri terhadap anak yang masih duduk di bangku SMA itu setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada kerabat. Kerabat yang geram langsung melapor ke polisi dua hari lalu.
Gadis yang disembunyikan identitasnya itu tinggal bersama ayah dan adik tirinya setelah ibu kandung dipenjara. Pelaku meminta korban melayani napsunya bila ingin mendapatkan uang jajan dan biaya sekolah.
"Saat ini, korban masih dititipkan di Bapemas (badan pemberdayaan masyarakat) Kota Surabaya, untuk pemulihan psikologis," tandasnya.