Ayah pembunuh bayi dibekuk di sawah, sepanjang hari menangis di sel
Ramli kabur dari rumah dan tidur di sawah usai menendang bayinya hingga tewas.
Ramli (29), warga Dusun Bollangi, Desa Timbuseng, Kecamatan Patallasang, Kabupaten Gowa, yang membunuh bayinya masih berusia lima bulan, Faidil, hanya bisa menangis sepanjang hari dalam sel di Polsek Bontomarannu, Gowa. Dia beralasan menyesali perbuatannya yang mabuk dan menendang bayinya di dalam ayunan hingga meninggal dunia, Rabu (13/4).
Kapolres Gowa, AKBP Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi, Kamis (14/4) mengatakan, Ramli kini meringkuk dalam sel Mapolsek Bontomarannu. "Iya, itu dia sudah ditahan. Sepanjang hari menangis. Katanya dia sangat menyesali perbuatannya yang mabuk dan menendang bayinya hingga meninggal dunia," kata Rio.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bontomarannu, Ipda Abdul Rahman, menjelaskan rinci soal peristiwa itu. Kejadian nahas dialami bayi Faidil itu terjadi pada Rabu (13/4), pukul 18.30 WITA.
Ramli yang saat itu sedang mabuk usai menenggak Ballo (miras tradisional), tiba di rumahnya dan meminta istrinya, Satturi (25), menyiapkan makanan dan kopi. Tiba-tiba ponsel miliknya berbunyi, sementara bayi Faidil berada dalam ayunan menangis saat mendengar suara ponsel itu.
"Ramli marah mendengarkan suara tangis anak keduanya itu, dan langsung menendang ke arah ayunan, mengenai kepala bayi Faidil dalam ayunan itu. Karena ditendang, bayi ini kian menangis sehingga Ramli kembali melayangkan dua kali tendangan," kata Abdul, Kamis (14/4).
Setelah istrinya memperlihatkan kondisi anaknya itu ke tetangga usai ditendang, Ramli langsung kabur dari rumah karena ketakutan dan juga masih mabuk. Ramli meninggalkan rumah dengan sepeda motornya. Satturi langsung membawa anaknya ke rumah sakit. Namun dokter menyatakan dia sudah meninggal. Faidil dimakamkan malam itu juga, sekitar pukul 23.30 WITA. Ramli tidak menghadiri pemakaman anaknya.
Abdul melanjutkan, hingga proses pemakaman Faidil usai, Ramli tak kunjung datang sehingga langsung dikejar. Sepeda motornya ditemukan di rumah seorang warga, sekitar sepuluh kilometer dari rumahnya.
"Kita yakin keberadaan Ramli tidak jauh, dan akhirnya ditemukan tidur di pematang sawah sekitar pukul 04.30 WITA tadi," lanjut Abdul.
Abdul menyampaikan, Ramli dijerat dua pasal. Yakni pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Serta pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun.
Baca juga:
Ayah tiri nekat membunuh balita Alif karena kesal korban rewel
Malam hari masih harmonis, paginya ayah ini aniaya anak hingga tewas
Cerita ayah malu punya anak gangguan mental hingga membunuhnya
Kisah tragis Mutiara, bocah SD yang tewas dianiaya ayah kandungnya
Selalu dapat bisikan, Wiryono ingin bunuh anak perempuannya
-
Kapan ayah Gia meninggal? Belum lama ini, viral curhatan seorang anak tentang ayahnya yang gugur saat bertugas menjadi penjaga perdamaian di Lebanon.
-
Apa yang diwariskan oleh anak dari orang tuanya? Melalui warisan genetik, anak-anak tidak hanya mewarisi ciri-ciri fisik, tetapi juga sifat-sifat kepribadian yang membentuk dasar dari karakter mereka.
-
Kapan pepatah Jawa "Anak polah bapa kepradah" berlaku? Tingkah laku anak mempunyai imbas bagi orang tua, tingkah laku anak yang buruk orang tua ikut terdampak buruk, begitu pula sebaliknya, jika perilaku anak baik, orang tua pun akan ikut terdampak baik.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut saat gempa Batang? Seorang anak yang ingin melindungi ibundanya dari bahaya reruntuhan rumah, memeluk sang ibu dan tidak mau melepaskannya.
-
Bagaimana cara anak tersebut menganiaya ibunya? Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak menganiaya ibu kandungnya dengan cara ditampar dan diseret di Pekanbaru.