Ayah Sandera Anak di Depok Alami Gangguan Jiwa, Mengaku Danton saat Diperiksa
Ayah yang menyandera anaknya itu diduga mengalami gangguan kejiwaan karena pernah dirawat di rumah sakit jiwa.
Ayah yang menyandera anak balitanya, Yudi Wibowo telah diamankan ke Polres Metro Depok. Pria berusia 42 tahun itu diduga mengalami gangguan kejiwaan karena pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Ketika diinterogasi, pelaku mengaku sebagai anggota dan menjabat sebagai Komandan Pleton alias Danton.
"Iya (gangguan jiwa). Mohon maaf ya, karena kalau kita tanya tadi kan rekan-rekan dengar sendiri, dia mengaku sebagai Danton Kopral. Jadi kadang-kadang jawaban yang bersangkutan ini tidak masuk akal kita, tapi kadang-kadang masuk akal,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, Rabu (11/1).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa yang dilakukan Ayu Ting Ting di Depok? Meski tinggal di rumah dengan gang sempit, Ayu Ting Ting dikenal sebagai sosok yang mudah bergaul dan dekat dengan tetangga di sekitarnya. Berbagai acara sosial seperti rangkaian menyambut HUT RI, menjadi panitia qurban, hingga bersih-bersih kampung, Ayu Ting Ting aktif terlibat dan selalu bersama tetangga.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dilakukan Mangkunegara X di Pasar Depok? Saat bertemu pedagang, ia banyak mendengarkan cerita dan pengalaman para pedagang selama berjualan di pasar tersebut.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
Dari rumah pelaku, polisi mengamankan pakaian seragam dan kartu tanda anggota (KTA) palsu. Selain itu, polisi mengamankan senapan angin yang sepintas mirip AK 47 serta sangkur. Kondisi mental pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan juga telah disampaikan pihak keluarga.
"Jadi yang bersangkutan punya catatan dia pernah dirawat di rumah sakit jiwa," ujarnya.
Kendati demikian, pelaku tetap dijerat pasal pidana. Yudi terancam Pasal 33 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun.
"Dijerat Pasal 33 KUHP tentang penyekapan, dengan ancaman hukuman 8 tahun," ungkapnya.
Penyanderaan ini terjadi pada Selasa (10/1) malam di rumah pelaku di kawasan Sukmajaya, Depok. Semalam, pelaku keluar rumah dan marah-marah. Dia sempat ribut dengan tetangga.
"Dia menjatuhkan motor yang sedang di parkir. Kemudian tetangga lain datang melerai. Lalu yang bersangkutan masuk ke dalam rumah mengambil senjata angin dan menembakkan kepada warga, tetapi tidak ada peluru," ujarnya.
Melihat tindakan tersebut, warga pun melapor ke polisi. Petugas dari Polsek Sukmajaya kemudian datang dan berusaha menyelamatkan anak balita yang berusia tiga tahun.
"Saat petugas datang, yang bersangkutan lari ke dalam rumah kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur 3 tahun," tukasnya.
Proses penyelamatan berlangsung cukup lama karena polisi sangat berhati-hati. Pasalnya, pelaku mengancam korban menggunakan sangkur di lehernya. Petugas kemudian melakukan negosiasi perlahan dengan pelaku hingga pelaku lengah dan korban segera diselamatkan.
"Kita sempat lakukan negosiasi kurang lebih 6 jam, tepat jam 04.10 WIB kita lakukan tindakan dengan melibatkan anggota Brimob dan kita dibantu oleh Jatanras Polda Metro Jaya," tambahnya.
Korban pun berhasil diselamatkan dan dibawa petugas. Korban tidak mengalami luka. Sedangkan pelaku dibawa polisi untuk diperiksa.
"Alhamdulillah anaknya dapat diselamatkan, pelaku bisa kita lumpuhkan," katanya.
Mengenai motif pelaku, polisi hingga kini belum mengetahui pasti. Pasalnya keterangan yang diberikan pelaku berubah-ubah. Pelaku pun menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Itu tadi, ini kan kita masih proses pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan, karena dari keterangan adiknya si pelaku ini pernah dirawat di rumah sakit jiwa dan dia sudah ditinggal cerai oleh istrinya," pungkasnya.
(mdk/ray)