Bacakan pledoi, Bupati Empat Lawang nonaktif menangis
Sebagai istri, Suzana mengaku tak pernah menyesal terseret dalam pusaran korupsi Pilkada Empat Lawang.
Sidang Bupati nonaktif Empat Lawang, Budi Antoni dan Istri, Suzana Budi Antoni dengan agenda pembacaan pledoi kembali digelar di Pengadilan Tipikor. Kali ini, sidang berubah pilu saat keduanya membacakan pledoi di hadapan keluarga dan pendukung yang menghadiri sidang.
Pledoi itu diberi judul "Ayah bunda kapan libur sekolah". Dalam pledoi, dia menceritakan tentang suaminya yang kalah dalam perolehan suara pada pemilihan Bupati Empat Lawang.
"Saya sebagai istri hanya ingin membantu suami saya yang sedang sedih karena dicurangi oleh pasangan no.2 dan saya sebagai istri wajib hukumnya untuk membantu dan menemani suami saya untuk bisa menyelesaikan perkara ini," ucapnya ketika membacakan pledoi di ruang sidang Tipikor, Jakarta, Kemayoran, Senin (4/1) malam.
Sebagai istri, Suzana mengaku tak pernah menyesal terseret dalam pusaran korupsi Pilkada Empat Lawang. Dia mengklaim, suaminya tidak pernah melakukan suap. Bahkan, dia menuding jika ada pihak-pihak lain yang menzalimi Budi.
"Saya tak menyesal karena memang suami saya yang dizalimi oleh orang-orang yang ingin menghancurkan suami saya terutama Muktar Efendy," bebernya.
Selain itu, dalam sidang Suzana meminta majelis hakim memberi hukuman ringan. Mengingat saat ini, kedua terdakwa itu sudah meninggalkan anak-anaknya selama 6 bulan.
"Hampir 6 bulan anak saya tak bertemu dengan saya. Ketiga anak-anak saya. Sampai anak saya pun selalu bertanya kepada Ayah dan Bundanya, kapan Ayah dan Bunda libur sekolah pesantren?," katanya sambil menangis di depan majelis hakim.
"Kami mohon kepada majelis hakim, kami memiliki 3 tanggungan anak yang pertama berumur 13 tahun, 10 tahun dan yang paling terkecil anakku 4,5 tahun. Maafkan Ibu dan Ayah ya nak tak bisa menemanimu saat kalian tumbuh," tambah dia.
"Ayah - Ibu kapan pulang, memang Ayah dan Ibu tidak bisa tidur di rumah sehari atau boleh gak kita tidur di pesantren Ayah dan Ibu. Ucap salah satu anakku yang saya ingat dan saya merasa sedih mendengar hal tersebut," imbuhnya.
Bukan hanya Suzana, Budi yang menyandang status terdakwa pun ikut menangis saat membacakan pledoi tersebut. Meski Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menemukan sejumlah alat bukti, Budi tetap mengklaim jika dirinya dizalimi.
"Maafkan ayah dan ibu ya nak karena ayah yang telah terzolimi ini kalian menjadi korban, kepada majelis hakim saya mohon dengan sangat ringankan hukuman kami karena kami masih memiliki tanggungan anak yang masih butuh dukungan dan dorongan orangtuanya," tandas Budi.
Baca juga:
Mantan sopir Muhtar Ependy akui antar uang suap Rp 3 M buat Akil
Sidang tuntutan, Bupati Empat Lawang ditemani puluhan kerabat
Jaksa tuntut Bupati Empat Lawang 6 tahun bui, istrinya 4 tahun
Ruang sidang penuh tangis usai KPK baca tuntutan Bupati Empat Lawang
KPK juga minta hak politik Bupati nonaktif Empat Lawang dicabut
Jaksa KPK tolak pengajuan justice collaborator Budi Antoni dan istri
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.