Badai kecaman saat Ahok ingin polisikan Maruf Amin
Pernyataan Ahok ke Maruf Amin menuai reaksi keras. Badai kecaman kembali menghantam Ahok lantaran ucapannya itu dianggap menyerang dan memposisikan Maruf Amin sebagai terdakwa. Kritikan pedas datang dari segala penjuru. Bukan hanya dari lawan politik Ahok, tapi juga datang dari GHP Ansor dan tokoh nasional lainnya.
Suhu politik dalam negeri semakin memanas. Semua bermula dari ruang sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok. Dalam sidang ke delapan yang digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin dihadirkan sebagai saksi.
Maruf Amin menegaskan ucapan Ahok dalam kunjungan kerja di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu masuk ke dalam penodaan agama. Tim kuasa hukum Ahok pun menyoroti fatwa penistaan agama yang dikeluarkan MUI. Ahok langsung menyatakan keberatan atas apa yang telah disampaikan Maruf Amin. Ahok merasa keberatan karena fatwa itu diduga muncul setelah ada telepon dari Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sehari sebelum pertemuan antara PBNU dengan pasangan cagub dan cawagub DKI nomor urut satu, Agus Yudhoyono - Sylviana Murni.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Kapan Andika Perkasa memutuskan untuk memeluk Islam? Andika Perkasa, yang sebelumnya menganut agama Katolik seperti ayahnya, akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf dan memeluk Islam saat menjabat sebagai Sersan Mayor Satu Taruna, seiring dengan agama yang dianut oleh istrinya.
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
Maruf bertemu dengan Agus-Sylvi di Kantor PBNU pada tanggal 7 Oktober 2016. Namun, sebelum pertemuan itu, Ahok menduga Maruf sempat menerima telepon dari SBY pada tanggal 6 Oktober 2017.
"Jadi jelas tanggal 7 Oktober saudara saksi, saya berterimakasih ngotot bahwa saudara saksi tidak berbohong, tapi kalau berbohong kami akan proses secara hukum saudara saksi, untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti," tegas Ahok di persidangan.
Pernyataan itu menuai reaksi keras. Badai kecaman kembali menghantam Ahok lantaran ucapannya itu dianggap menyerang dan memposisikan Maruf Amin sebagai terdakwa. Kritikan pedas datang dari segala penjuru. Bukan hanya dari lawan politik Ahok, tapi juga datang dari organisasi PBNU dan tokoh nasional lainnya.
Wasekjen PKB Daniel Johan menilai Ahok telah bersikap kasar dan arogan dengan mengancam memproses hukum Maruf Amin usai memberikan kesaksian di sidang kasus penistaan agama. Sikap Ahok telah membuat Nahdlatul Ulama marah. Sebab, Maruf Amin adalah pemimpin tertinggi NU.
"Sikap keras Ahok yang kasar, arogan, dan mengancam Kiai Maruf saat persidangan menjadi sikap yang sangat blunder. Ahok kali ini membuat warga NU menjadi sangat marah," kata Daniel saat dihubungi, Rabu (1/2).
Daniel mengatakan, selama ini NU selalu pasang badan meredam amarah umat muslim karena ucapannya menyinggung surat Al Maidah 51 dianggap melecehkan agama Islam. Bahkan, kata dia, NU rela mendapatkan kritikan demi membela Ahok. Pihak NU terus berupaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa untuk meyakinkan umat agar tetap berdemo secara damai dan tertib.
"NU bahkan mendapat kritikan keras dari dalam karena hal ini, tapi demi menjaga persaudaraan kebangsaan kita, demi pemerintahan agar bisa membangun Indonesia dengan baik dengan suasana kondusif, NU tegar dan sabar meyakinkan ke segenap umat agar paham," ucapnya.
Kecaman juga datang dari mantan Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor yang kini tercatat sebagai politisi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu. Dia menilai pernyataan itu menunjukkan rendahnya moralitas Ahok sebagai pemimpin.
"Pernyataan Ahok tersebut semakin menegaskan tingkat rendahnya moralitas seorang pemimpin. Moralitas pemimpin merupakan syarat absolut yang harus dimiliki oleh siapapun yang didaulat menjadi pemimpin," kata Khatibul.
GP Ansor langsung bersikap. Mereka menyayangkan sikap, perilaku maupun kata-kata yang disampaikan tim kuasa hukum maupun Ahok terhadap kesaksian Maruf Amin. GP Ansor menilai pernyataan Ahok yang menyebut Maruf Amin menerima telepon dari SBY agar mengeluarkan fatwa telah menyerang pribadi. Menyikapi itu, GP Ansor tidak akan tinggal diam.
"Dengan ini menyatakan siap mendampingi dan membela Kiai Maruf Amin, sebagai pimpinan tertinggi kami, secara lahir dan batin dalam koridor hukum dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando," ujar Ketua umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas.
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding menyebut Ahok telah memengaruhi publik untuk menyerang Ketua MUI Maruf Amin. Taktik ini untuk membangun opini publik. Namun juga berisiko memicu dan memperluas ketegangan ke tengah-tengah masyarakat. Karding menegaskan para santri dan warga NU akan berdiri di belakang Maruf Amin dalam menghadapi tudingan Ahok.
"Kiai Maruf Amin tidak perlu khawatir akan rencana Ahok menuntut beliau karena kami, santri dan warga NU akan berdiri di belakang kiai," tegas Abdul Kadir.
Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi atau akrab disapa Awiek mempertanyakan asal muasal rekaman percakapan Maruf Amin dan SBY yang didapat pihak tim kuasa hukum Ahok. Menurutnya, hanya aparat hukum yang berhak melakukan penyadapan.
"Itu rekaman dari siapa? Kan yang berhak dan berwenang melakukan perekaman dan penyadapan hanya aparat hukum. Apakah timses merekam secara ilegal? atau mendapat bocoran dari yang berwenang? Ini harus clear dalam konteks pendewasaan demokrasi di Indonesia," kata Awiek.
Awiek menegaskan seharusnya Ahok dan kuasa hukumnya tidak perlu menyerang Maruf secara terbuka terkait keluarnya fatwa penistaan agama oleh MUI dan dugaan telepon dengan SBY di persidangan. Ahok, kata dia, bisa menyampaikan keberatan atas kesaksian palsu dalam sesi pledoi.
"Kalaupun memang mau membantah kiai Maruf bukankah bisa dilakukan dalam pledoi, sehingga tak perlu menyerang secara terbuka di persidangan," tegasnya.
Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD juga ikut angkat bicara. Dia menyesalkan tudingan Ahok kepada Maruf Amin. Dalam akun Twitter, Mahfud mengungkapkan bahwa dirinya ikut tersinggung sebagai warga NU. Apalagi tudingan Ahok itu menyasar atas tuduhan terhadap Rois A'am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
"Saya bukan tokoh NU tapi saya warga jam'iyyah NU sejak bayi. Saya tersinggung atas hardikan Ahok terhadap KH Makruf Amin. Saya ikut protes sebagai warga NU," kata Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (1/2).
Pernyataan Ahok membuka tabir lain. Jika benar SBY disadap, maka itu dilakukan secara ilegal oleh lembaga intelijen untuk kepentingan politik. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menduga ada campur tangan intelijen dalam penyadapan percakapan Maruf Amin dan SBY. Masalah sumber rekaman percakapan itu perlu diusut secara tuntas. Penegak hukum harus mengungkap penyadapan itu dilakukan melalui institusi atau oknum di institusi.
"Bagi saya ini suatu hal yang sangat aneh. Berarti ada kerjaan intelijen di situ yang melakukan suatu penyadapan ilegal. Itu political spying, itu suatu hal yang sangat-sangat berbahaya," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).
Fadli menilai, jika pihak intelijen terlibat dalam penyadapan tersebut maka akan merusak demokrasi di Indonesia.
"Masalah penyadapan ini harus diangkat apa betul saudara Ahok melakukan penyadapan via institusi? Atau via oknum di institusi? Harus diusut tuntas, karena ini sangat berbahaya, berbahaya bagi demokrasi kita. Ini dosa besar dalam demokrasi melakukan penyadapan ilegal," tegasnya.
Tidak hanya Fadli Zon, Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menduga transkrip percakapan itu didapat melalui penyadapan. Didik menyebut alat sadap biasanya hanya dimiliki aparat penegak hukum atau Badan Intelijen Negara (BIN). Pihaknya akan berupaya mengungkap sumber sadapan yang diperoleh kubu Ahok. Didik ingin memastikan apakah penyadapan dilakukan pihak berwenang atau menggunakan berbagai cara ilegal.
"Tentu hal menarik yang perlu diungkap adalah sumber sadapan. Tanpa tidak harus menerka-nerka, kita tahu aparat negara mana yang punya perangkatnya. Apalagi kalau sumber sadapan tersebut didapat dengan cara yang melanggar hukum dan pihak yang tidak mempunyai kewenangan," tegasnya.
Baca juga:
PWNU DKI rapat soal Ahok, puluhan Banser siaga di depan markas
Pernyataan lengkap SBY saat dituding intervensi Fatwa MUI soal Ahok
Bantah mau polisikan Maruf Amin, ini penjelasan lengkap kubu Ahok
Rizieq: Kita tidak terima Ketua MUI dihina Ahok!
Kubu Ahok punya bukti telepon SBY & Maruf, belum tentu penyadapan