'Bagi Australia, Indonesia jadi surga nomor satu bagi pedofil'
Menurut dia, anak merupakan korban kejahatan sempurna.
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan kasus kejahatan seksual terhadap anak sangat sulit dibuktikan. Menurut dia, anak merupakan korban kejahatan sempurna.
"Anak adalah korban sempurna, mudah ditaklukkan dan mudah diancam," ujar Reza seperti dilansir Antara, Jumat (10/7).
Kemudian jarak antara peristiwa dengan penyelidikan juga biasanya jauh akibatnya bukti terlanjur menghilang. Selain itu pelaku terlanjur kabur dan ingatan korban memudar.
"Polisi pun acap memeriksa anak-anak dengan pendekatan ala orang dewasa. Hasil pemeriksaan tidak optimal," jelas dia.
Korban kejahatan seksual juga kerap dianggap aib, sehingga korban biasanya ditekan orangtua atau keluarga untuk tutup mulut demi menjadi nama baik. "Hal itu menjadi dasar penjelasan mengapa anak-anak korban kekerasan seksual kelak menjadi predator saat dewasa," terang dia.
Saat ini, lanjut dia, Indonesia memang sudah menjadi surga nomor satu bagi pedofil yang terdaftar di Australia. "Kami punya pengalaman luar biasa saat menangani korban-korban Jan Vogel di Bali," jelas dia.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengatakan dalam kasus kejahatan seksual juga kesulitan mencari saksi fakta. "Akan tetapi keterangan korban, ahli dan pendukung lainnya sebenarnya cukup untuk dijadikan justifikasi," kata Susanto.
Dalam kasus di PAUD Saint Monica contohnya, kata dia, korban mengaku namun di persidangan terdakwa divonis bebas karena ketidaksesuaian alat bukti. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, IBN Oka Diputra, menjatuhkan vonis bebas pada terdakwa kasus pelecehan seksual.
Majelis hakim menilai dua dakwaan jaksa penuntut umum tidak terbukti dan membebaskan terdakwa dari segala dakwaan. Kasus tersebut bermula dari pengakuan L yang mengaku kepada sang ibu jika bagian duburnya ditusuk jari oleh guru tari.
Kekerasan tersebut terjadi saat sedang mengikuti ekstrakurikuler tari yang dilaksanakan di sekolah. Hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menunjukkan bahwa memang pada dubur sang anak terdapat luka lecet akibat kemasukan benda tumpul.