'Bagi yang dukung Samad & BW ini bagus, kalau bagi polisi ini buruk'
Deponering yang dikeluarkan Jaksa Agung mengutamakan kepentingan politik bila dibandingkan proses hukum.
Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, menyayangkan keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo yang memberikan deponering terhadap mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Harusnya, kata dia, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu sebab deponering melukai proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian.
"Mungkin bagi dulu yang dukung Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, ini suatu hal yang bagus. Kalau dari pihak kepolisian, suatu hal yang buruk. Kalau konstruksi hukum tidak begitu," kata Wihadi saat dihubungi dari Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/3).
Selain itu, lanjut Wihadi, deponering yang dikeluarkan Jaksa Agung Prasetyo lebih mengutamakan kepentingan politik bila dibandingkan dengan proses hukum.
"Jaksa Agung lebih mengutamakan faktor politiknya, dibandingkan faktor hukum, pemikiran hukum, konstruksi hukumnya tidak dipikirkan," jelasnya.
Politisi Gerindra ini menegaskan, seharusnya Jaksa Agung Prasetyo berpikir lebih dalam sebelum mengeluarkan deponering untuk Samad dan Bambang. Prasetyo yang notabene bekas Politikus NasDem itu seyogyanya lebih mengutamakan proses hukum dibandingkan proses politik.
"Karena dengan deponering ini, proses hukum dikalahkan hanya melalui proses politik. Kan kita bicara hukum, bukan bicara politik," tegasnya.
Diketahui, Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sementara Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan mengarahkan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 silam.
Saat itu, Bambang adalah kuasa hukum Ujang Iskandar, calon Bupati Kotawaringin Barat. Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah mengeluarkan SKP2 bagi penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Baca juga:
Kapolri pertanyakan Jaksa Agung deponering kasus Samad dan BW
Soal deponering kasus Abraham Samad dan BW, JK irit bicara
Soal deponering, Mabes Polri ogah disebut kriminalisasi AS dan BW
Kasus dideponering, Bambang Widjojanto lega
Diberikan SK deponering, BW bilang 'ini kemenangan rakyat'
Deponering Samad dan BW, Jaksa Agung terkesan tampar muka sendiri
Bambang Widjojanto lebih suka dapat SKPP daripada deponering
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Di mana Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa Dewi Perssik merantau ke Jakarta? Ia memulai kariernya dari nol setelah mengambil keputusan untuk merantau ke Jakarta demi mewujudkan impiannya sebagai penyanyi.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.