Bagikan Sertipikat di Kabupaten Serang, Menteri ATR: Bukti Mewujudkan Keadilan Sosial
10 Sertipikat dibagikan secara door to door oleh Hadi Tjahjanto dan 30 sertipikat lainnya dibagikan secara ngariung.
10 Sertipikat dibagikan secara door to door oleh Hadi Tjahjanto.
- Buntut Surat Berkop Kemendes, Yandri Susanto dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu
- Disebut Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga, Ini Fakta di Balik Wacana Reaktivasi Jalur Kereta Api Purwokerto-Wonosobo
- Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
- Serahkan 205 Sertipikat Tanah di Sleman, Menteri ATR: Harga Tanah Naik 3 Kali Lipat
Bagikan Sertipikat di Kabupaten Serang, Menteri ATR: Bukti Mewujudkan Keadilan Sosial
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto membagikan sebanyak 40 sertipikat tanah secara langsung kepada masyarakat Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Selasa (13/02/2024). 10 Sertipikat dibagikan secara door to door oleh Hadi Tjahjanto dan 30 sertipikat lainnya dibagikan secara ngariung atau berkumpul bersama warga setempat seraya melakukan dialog ringan.
Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, sertipikat yang dibagikan ke masyarakat bukan hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah, tetapi juga menjadi bukti bahwa pemerintah terus mewujudkan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
"Saya yakin (sertipikat, red) ini bisa berhasil untuk kesejahteraan rakyat. Ini adalah bukti mewujudkan keadilan sosial," kata Hadi Tjahjanto.
Adapun progres pendaftaran tanah di Kabupaten Serang sendiri, hingga saat ini telah mencapai 78,45% atau sebanyak 473.584 bidang dari estimasi jumlah bidang tanah 603.643 bidang. Sementara itu, jumlah bidang tanah yang telah bersertipikat sejumlah 374.959 bidang.
"Kemudian target tahun ini Kabupaten Serang mendapatkan alokasi 46.000 sertipikat," ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.
"Kalau kita kalkulasi, artinya tahun 2024 ini bidang tanah di Kabupaten Serang belum semuanya terdaftar. Kami harapkan di 2025 semuanya sudah terdaftar," tambah Menteri ATR/Kepala BPN.
Dari capaian tersebut, Hadi Tjahjanto mengungkapkan telah terjadi penambahan nilai ekonomi di Kabupaten Serang sebanyak Rp6,11 triliun yang beredar di masyarakat Kabupaten Serang.
"Kita bisa melihat dari indikasi itu bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Serang bagus, terus berkembang," ucapnya.
"Itu lah sebabnya kita memberikan target-target untuk masyarakat khususnya di pedesaan apalagi masyarakat yang bisa mengembangkan bisnisnya di UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, red) kita berikan sertipikat. Mudah-mudahan mereka gunakan untuk modal, untuk meningkatkan perekonomian," pungkas Hadi Tjahjanto.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran. Turut hadir, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar; Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah; serta jajaran Forkopimda setempat.