Bahan material SIM kosong, warga Purwakarta cuma diberi resi
Kelangkaan terjadi dari Korlantas Polri.
Bahan material pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Satuan Lalu-lintas Polres Purwakarta kosong. Para pemohon pembuatan SIM dibuat kecewa meski telah mengantre selama berjam-jam.
Alhasil, mereka hanya diberi resi atau tanda terima. Dokumen itu bisa digunakan sementara sebagai bukti kepemilikan SIM dari kepolisian.
"Tadi cuma dapat surat resi pembuatan. Katanya suruh dilaminating takut sobek, tapi kalau dilaminating enggak bisa dilipat. Enggak tahu juga pemberitahuan kapan selesainya SIM yang aslinya," kata salah seorang warga, Dian, Selasa (26/7).
Dari pantauan merdeka.com di Mapolres Purwakarta, warga hendak membuat SIM terus membeludak. Bahkan antrean mengular hingga keluar ruangan.
Pihak Satuan Lalu-lintas Polres Purwakarta mengakui tidak ada stok bahan material SIM. Hal itu terjadi dari tingkat pusat di Korlantas Polri.
"Memang sudah sejak bulan Juni lalu terjadi kekosongan untuk material SIM. Tetapi pelayanan terhadap masyarakat tetap kita laksanakan, baik yang melakukan perpanjangan maupun yang membuat permohonan baru, karena pelayanan tetap kita jalankan," kata Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Arman.
Dikatakan Arman, kekosongan terjadi karena jumlah warga membuat atau memperpanjang SIM di Mapolres Purwakarta terus meningkat hingga ribuan orang. Salah satu langkah dilakukan Kepolisian Resor Purwakarta supaya pelayanan tidak terhenti, yaitu memberlakukan dan memberikan resi sebagai bukti kepemilikan SIM dan bisa digunakan warga saat berkendara.
"Untuk mensiasati terhadap kekurangan material ini, bagi setiap masyarakat yang sudah dinyatakan lulus uji teori dan praktik nanti diberikan surat keterangan. Jadi nanti sudah ada materialnya, mereka datang ke Polres untuk minta dicetak. Kalau untuk Polres Purwakarta sekitar dua ribu pemohon sampai sekarang belum terlayani karena kosong material," jelas Arman.