Bahaya Limbah Rokok Bagi Lingkungan
Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) tahun 2019 menyebutkan, jumlah prevalensi perokok di Indonesia mencapai 65 juta orang. Terbanyak ke-3 di dunia. Angka tersebut seiring dengan peningkatan prevalensi perokok muda usia 10-18 tahun dari 7,2 persen menjadi 9,1 persen tahun 2019.
Peraturan pengendalian tembakau di Indonesia dinilai masih sangat lemah. Data membuktikan, perokok di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.
Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) tahun 2019 menyebutkan, jumlah prevalensi perokok di Indonesia mencapai 65 juta orang. Terbanyak ke-3 di dunia. Angka tersebut seiring dengan peningkatan prevalensi perokok muda usia 10-18 tahun dari 7,2 persen menjadi 9,1 persen tahun 2019.
-
Siapa saja yang terdampak oleh bahaya rokok elektrik? Penggunaan rokok elektrik terus meningkat di berbagai belahan dunia, menciptakan tantangan baru dalam kebijakan kesehatan masyarakat dan regulasi tembakau. Sementara para pendukung rokok elektrik menganggapnya sebagai alat bantu untuk menghentikan kebiasaan merokok konvensional, kritikus khawatir bahwa popularitas rokok elektrik dapat memperkenalkan generasi baru pada nikotin dan bahaya kesehatan yang terkait dengannya.
-
Bagaimana cara rokok elektrik bekerja? Rokok elektrik bekerja dengan cara memanaskan cairan yang mengandung nikotin, flavoring, dan bahan kimia lainnya menggunakan baterai. Proses pemanasan ini menghasilkan aerosol yang kemudian dihirup oleh pengguna, mirip dengan cara merokok rokok konvensional namun tanpa menghasilkan asap yang dihasilkan dari pembakaran tembakau. Dengan demikian, rokok elektrik tidak hanya menciptakan pengalaman merokok yang lebih bersih secara visual, tetapi juga mengurangi paparan terhadap zat-zat kimia yang ditemukan dalam asap rokok konvensional.
-
Di mana pabrik perakitan motor listrik Rakata berada? Produsen motor Rakata memiliki pabrik perakitan di Tangerang, Banten, serta kantor pusat di Jakarta Selatan.
-
Dimana bahaya rokok elektrik paling banyak ditemukan? Penggunaan rokok elektrik terus meningkat di berbagai belahan dunia, menciptakan tantangan baru dalam kebijakan kesehatan masyarakat dan regulasi tembakau.
-
Di mana lokasi home industry produksi ekstasi dan pil koplo yang dibongkar? Polisi membongkar home industry yang memproduksi ekstasi dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
Sekretaris Jenderal Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) Rama Tantra mengatakan, anak muda tidak boleh berdiam diri melihat produk rokok yang dianggap normal di kalangan masyarakat. Dia pun merasa resah dengan iklan rokok yang beredar luas di masyarakat saat ini.
"Sudah sangat jelas, Industri rokok menargetkan anak muda melalui iklan promosi sponsor yang masif secara offline maupun online di internet agar kita tertarik (merokok). Selain itu sebenarnya, iklan promosi sponsorship adalah upaya manipulasi yang dilakukan industri rokok untuk menormalisasi produknya. Tidak bisa terus didiamkan," ucapnya dalam sebuah diskusi, Rabu (18/5).
Terbaru, industri rokok mulai memperkenalkan produk anyar yaitu rokok elektronik dengan dalih bebas asap dan sebagai produk baru yang dapat memberhentikan perokok konvensional. Namun, katanya, faktanya penelitian membuktikan bahwa kandungan bahan kimia dalam rokok elektrik berbahaya mengandung nikotin. Bahkan lebih berbahaya dibandingkan rokok konvensional.
"Kami di Ambon, resah juga melihat teman-teman kami yang merokok biasa dengan juga nge-vape. Mungkin juga karena mereka yang mau merokok itu mudah sekali beli rokok. Jadi akhirnya banyak yang merokok," ucapnya.
Limbah Rokok Berbahaya
Aktivis lingkungan River Warrior , Aeshnina Azzahra Aqilani, menilai, rokok berbahaya bagi lingkungan. Dia mengatakan, puntung rokok merupakan sampah residu (B3) yang mencemari udara dan merusak kualitas air.
"Hingga dapat membunuh makhluk hidup di dalamnya. Dan sampah ini (puntung rokok) sangat banyak di sekitar kita," jelas dia.
Aktivis lingkungan dan Staf Edukasi GIDKP Sarah Rauzana Putri, menambahkan, penting adanya komitmen pemerintah melalui kebijakan terkait sampah produk rokok yang ditimbulkan.
Terlebih, kata dia, rokok elektronik bukanlah solusi. Melainkan menambah masalah baru dari segi lingkungan. Sisa konsumsi atau sampah rokok elektronik, harus dikelola secara spesifik sebagai sampah elektronik.
"Industri rokok harus bertanggung jawab untuk mengelola sampah produk mereka (Extended Producer Responsibility). Tetapi sampai sekarang belum ada bentuk tanggung jawab yang konkret dari industri rokok," ucapnya.
Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun 2022, IYCTC didukung oleh Lentera Anak dan Campaign Tobacco Free Kids akan menyelenggarakan kegiatan Indonesian Youth Summit on Tobacco Control dengan tema ‘Speaking Truth to Power’ sebagai wadah berkumpul dan partisipasi anak muda dari seluruh indonesia menyuarakan kebenaran terkait isu pengendalian tembakau.
"Industri rokok tidak peduli terhadap masalah kesehatan dan lingkungan yang mereka timbulkan. Pemerintah harus melindungi kami melalui peraturan (revisi PP 109) yang kuat," ucap Rama Tantra.