Bakal Caleg PDIP Diamuk Warga Gara-Gara Hamili Anak Kandung
S ternyata merupakan kader sekaligus bakal calon legislatif dari PDIP.
Bakal Caleg PDIP Diamuk Warga Gara-Gara Hamili Anak Kandung
Polres Lombok Barat mengamankan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap S (50) yang merupakan terduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, Minggu (16/7).
S ternyata merupakan kader sekaligus bakal calon legislatif dari PDIP.
"Personel datang tepat pada waktunya dimana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan,"
kata Kombes Pol. Arman Asmara kepada wartawan.
Kronologi Kasus
Pengeroyokan itu berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid. Masyarakat diminta untuk berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan oleh oleh S terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri. "Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap terduga S yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga," kata Arman.
Namun kejadian tak berlangsung terlalu lama lantaran gerak cepat personel Polsek Sekotong yang dipimpin Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di lokasi dan menyelamatkan terduga pria paruh baya tersebut.
"Saat tiba ditempat Kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan oleh personel dan dilarikan ke rumah sakit,"
kata Arman Asmara.
Merdeka.com
Menurutnya, pada kesempatan itu Kapolsek menenangkan suasana, meminta warga untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek juga meminta agar kasus ini dipercayakan sepenuhnya kepada polisi. Korban yang diduga disetubuhi beserta kakak kandungnya segera didampingi ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi. Sementara itu, terduga pelaku persetubuhan yang menjadi korban penganiayaan tersebut di jaga ketat personel kepolisian di Puskesmas.
"Korban penganiayaan terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih di rawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik," katanya.