Catat, Ini Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres dan Caleg pada Pemilu 2024
Pendaftaran yang dibuka sejak pagi ini juga nantinya akan berlaku terhadap Calon Anggota Legislatif (Caleg) atau DPR RI hingga Kabupaten/Kota.
Dua Capres belum mengungkapkan sosok cawapresnya.
Catat, Ini Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres dan Caleg pada Pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, untuk pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dibuka sejak pagi hari.
Diketahui, pendaftaran akan mulai dibuka pada 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023 mendatang.
Pendaftaran yang dibuka sejak pagi ini juga nantinya akan berlaku terhadap Calon Anggota Legislatif (Caleg) atau DPR RI hingga Kabupaten/Kota.
"Pendaftaran pasangan calon presiden wakil presiden akan dilakukan pada tanggal 19 sampai dengan 25 Oktober tahun 2023.," kata Hasyim, Kamis (12/10).
"Sebagaimana yang sudah-sudah kegiatan pendaftaran partai politik, calon peserta pemilu, pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota pada hari pertama tanggal 19 sampai dengan tanggal 24 dan dilakukan pada jam kerja jam 08.00 sampai jam 16.00 sore,"
sambungnya.
Pendaftaran Pasangan Pilpres Ditutup
Sedangkan, untuk hari terakhir pendaftaran pasangan capres-cawapres akan ditutup pada pukul 23.59 Wib.
"Untuk hari terakhir tanggal 25 Oktober 2023 dimulai dari jam 08.00 pagi sampai dengan jam 23.59Wib," ujarnya.
"Kemudian bertempat di kantor KPU sebagaimana ketika mendaftarkan partai politik maupun mendaftarkan calon," pungkasnya.
merdeka.com
Diketahui, saat ini sudah ada tiga Bacapres yang akan maju pada Pilpres 2024 mendatang, mereka seperti Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Rasyid Baswedan yang kini berpasangan dengan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
merdeka.com