KPU mencatat, ada tiga pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri.
KPU Tutup Pendaftaran Capres-Cawapres 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup masa pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024.
Penutupan dilakukan karena tidak ada lagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, semua partai penghuni Senayan sudah memberikan dukungannya untuk kandidasi Pilpres 2024.
“Ini sudah selesai, tidak ada gabungan partai politik lagi yang akan datang. Karena memang partai politik peserta Pemilu 2019 yang memiliki kursi atau memiliki suara hasil Pemilu 2019 sudah ikut dalam gabungan partai politik mendaftarkan masing-masing bakal pasangan calon presiden-wakil presidennya masing-masing,”
kata Hasyim di Kantor KPU RI Jakarta, Rabu (25/10).
merdeka.com
Hasyim mencatat, ada tiga pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri. Pertama, pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Kedua, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan terakhir Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Berdasarkan catatan kami, bakal pasangan calon yang pertama kali didaftarkan ke KPU, yaitu Mas Anies Baswedan dan Mas Muhaimin Iskandar didaftarkan atau diusulkan oleh tiga partai politik yaitu NasDem, PKB dan PKS,”
ujar Hasyim.
merdeka.com
“Kemudian, Mas Ganjar dan Pak Mahfud didaftarkan oleh PDIP dan PPP sebagai partai parlemen. Kemudian Perindo dan Hanura sebagai partai non parlemen,”
imbuh Hasyim.
merdeka.com
Diketahui, pasangan terakhir adalah Prabowo dan Gibran yang diusung empat partai penghuni Senayan yaitu Gerindra, Golkar, PAN dan Demokrat.
Sedangkan pengusung yang berasal dari partai nonparlemem yaitu PSI, PBB, dan Garuda. Kemudian ditambah Partai Prima dan Gelora sebagai partai baru peserta Pemilu 2024.
“Sehingga demikian, sesungguhnya hari ini hari terakhir, maka pendaftaran bakal pasangan calon presiden-wakil presiden, sudah tutup, sudah tidak ada lagi partai politik atau gabungan partai politik yang akan datang atau akan hadir untuk mendaftarkan bakal pasangan calon presiden-wakil presiden,”