KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Besok
Masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Mereka akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon.
KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Besok
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan tiga pasangan Capres-Cawapres. Ketiganya yakni Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dengan sudah ditetapkan sebagai pasangan Capres-Cawapres, nantinya mereka akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon.
"Setelah penetapan ini, KPU akan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres sebagaimana tertuang dalam ketentuan yang terdapat dalam Pasal 235 ayat 2, acara rapat pleno KPU terbuka," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam konpersnya, Senin (13/11).
merdeka.com
Ia menyebut, untuk pengundian nomor urut itu bakal dilakukan pada Selasa, 14 November 2023, sore hari.
"Untuk pengundian dan penetapan capres-cawapres tersebut, rencananya akan digelar di Kantor KPU RI pada Selasa, 14 November 2023, jam 18.30 Wib sampai dengan selesai," ujarnya.
merdeka.com
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan terdapat tiga pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.
Anggota KPU Idham Kholik di KPU menyatakan, hasil pleno tertutup menyebutkan tiga Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan memenuhi syarat sebagai paslon capres-cawapres untuk Pemilu serentak 2024.
"Hasil sidang pleno tersebut telah kami tuangkan dalam PKPU nomor 1631 tahun 2023," kata Idham dalam konferensi pers KPU RI, Senin (13/11).
KPU telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.