POLITIK
KPU Tak Persoalkan Identitas Kepartaian Gibran Sebagai Syarat Jadi Cawapres
KPU akan hanya memeriksa hal-hal yang dipersyaratkan saja sebagai seorang calon presiden atau wakil presiden.
Rabu, 25 Okt 2023 16:29:00
KPU Tak Persoalkan Identitas Kepartaian Gibran Sebagai Syarat Jadi Cawapres (©merdeka.com)
KPU akan hanya memeriksa hal-hal yang dipersyaratkan saja sebagai seorang calon presiden atau wakil presiden.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari © 2023 maverick
KPU Tak Persoalkan Identitas Kepartaian Gibran Sebagai Syarat Jadi Cawapres
Ketua KPU Hasyim Asy'ari © 2023 maverick
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan identitas kepartaian seseorang calon presiden dan wakil presiden yang berbeda dari gabungan partai didaftarkan.
Alasannya, Hasyim menjelaskan, keanggotaan partai bukan menjadi syarat pemeriksaan verifikasi data diri seorang calon presiden dan wakil presiden. “Dalam Undang-Undang tidak ada persyaratan bahwa bakal pasangan calon harus berasal dari anggota partai. Jadi itu tidak ada syarat, calon harus menjadi anggota partai politik,” kata Hasyim kepada awak media di Kantor KPU Jakarta, Rabu (25/10).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari (tengah) bersama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Auguts Mellaz (kedua dari kiri), Idham Holik (kedua dari kanan), Betty Epsilon Idroos (kanan) dan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum(KPU) Bernad Dermawan Sutrisno (kiri) meninggalkan ruangan usai memberikan konferensi pers terkait pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Ruang Konferensi Pers KPU RI, Jakarta,Senin (16/10/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka periode pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024 mulai dari 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023. Sementara itu, KPU juga menjadwalkan jam pendaftaran pasangan calon Capres-Cawapres mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Namun, khusus untuk hari terakhir pendaftaran, KPU membuka waktu pendaftaran mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 23.59 WIB pada 25 Oktober 2023. Sesuai dengan urutan proses pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan Capres-Cawapres termasuk pemeriksaan kesehatan. © 2023 maverick
KPU Tanggapi Putusan MK Soal Kepalda Daerah Bisa Jadi Capres/Cawapres © 2023 maverick
Hasyim memastikan, KPU akan hanya memeriksa hal-hal yang dipersyaratkan saja sebagai seorang calon presiden atau pun wakil presiden.
“Jadi yang diperiksa dan diverifikasi KPU hanya yang akan menjadi syarat calon. Karena itu (identitas kader kepartaian) bukan menjadi syarat calon maka tidak akan diperiksa KPU,” tegas Hasyim.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari (tengah) bersama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Auguts Mellaz (kedua dari kiri), Idham Holik (kedua dari kanan), Betty Epsilon Idroos (kanan) dan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum(KPU) Bernad Dermawan Sutrisno (kiri) meninggalkan ruangan usai memberikan konferensi pers terkait pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Ruang Konferensi Pers KPU RI, Jakarta,Senin (16/10/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka periode pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024 mulai dari 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023. Sementara itu, KPU juga menjadwalkan jam pendaftaran pasangan calon Capres-Cawapres mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Namun, khusus untuk hari terakhir pendaftaran, KPU membuka waktu pendaftaran mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 23.59 WIB pada 25 Oktober 2023. Sesuai dengan urutan proses pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan Capres-Cawapres termasuk pemeriksaan kesehatan. © 2023 maverick
Sebagai informasi, saat ini salah satu calon wakil presiden yang berpasangan dengan Prabowo Subianto yakni
Gibran Rakabuming Raka diyakini masih beridentitas sebagai kader PDIP.
PDIP sendiri diketahui menjadi partai yang menggabungkan suaranya bukan untuk pasangan Prabowo-Gibran, melainkan Ganjar-Mahfud. Artinya, Gibran maju sebagai calon wakil presiden bukan diusung dari partainya sendiri.
Saat ditanya awak media mengenai hal itu, Gibran pelit bicara. Dia hanya berujar jika dirinya sudah bertemu dengan Ketua DPP Puan Maharani untuk membahas hal itu.
“Sudah bertemu Mbak Puan minggu lalu,” kata Gibran di
KPU RI Jakarta, Rabu (25/10).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari (tengah) bersama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Auguts Mellaz (kedua dari kiri), Idham Holik (kedua dari kanan), Betty Epsilon Idroos (kanan) dan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum(KPU) Bernad Dermawan Sutrisno (kiri) meninggalkan ruangan usai memberikan konferensi pers terkait pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Ruang Konferensi Pers KPU RI, Jakarta,Senin (16/10/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka periode pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024 mulai dari 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023. Sementara itu, KPU juga menjadwalkan jam pendaftaran pasangan calon Capres-Cawapres mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Namun, khusus untuk hari terakhir pendaftaran, KPU membuka waktu pendaftaran mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 23.59 WIB pada 25 Oktober 2023. Sesuai dengan urutan proses pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan Capres-Cawapres termasuk pemeriksaan kesehatan. © 2023 maverick
“Apa hasil dari pertemuan itu? Apakah Mas Gibran sudah tidak menjadi kader PDIP?” tanya awak media. Namun Gibran tidak memberi jawaban lebih lanjut dan hanya mengulang pernyataan yang sama. “Sudah bertemu Mba Puan minggu lalu,” jawab Gibran lagi.