Bakamla kepung kapal berisi limbah radioaktif di Perairan Batam
Rangkaian kejadian ini hanya simulasi, sebagai antisipasi penggunaan nuklir oleh kelompok teroris.
Berawal dari informasi intelijen bahwa sebuah kapal kargo bermuatan radioaktif sedang di perairan Batam, Kepulauan Riau, Rabu (16/3). Kapal Negara (KN) BEL 4806 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) segera melakukan pemantauan.
Personel Bakamla bergerak ke lokasi menggunakan boat. Lima personel bersenjata lengkap segera naik ke geladak kapal yang diduga membawa limbah zat radioaktif.
Kelimanya melakukan pemeriksaan dengan seksama. Benar, kapal tersebut membawa lima drum bergambar logo radioaktif dan tidak mengantongi surat izin. Mendapat temuan ini, tim segera melaporkan temuannya ke kapal komando, KN BEL 4806.
Mendengar hal tersebut, Bakamla memperlengkapi personelnya dengan Alat Proteksi Badan (APB) radioaktif. Lima orang segera dikirim kembali ke atas kapal target untuk melakukan pemeriksaan besaran konsentrasi zat radioaktif (ZRA) yang terkandung.
Ada jarak selang waktu ketika pengiriman kembali personel pendeteksi. Anak buah kapal mencoba menghilangkan barang bukti dengan membakar kapalnya sendiri.
Petugas yang sebelumnya sudah berada di atas dek kapal, terlibat kontak fisik karena ingin menghentikan percobaan tersebut. Situasi terkendali, mereka pun segera melaporkan ke pusat komando.
Menjawab respons, KN BEL 4806 menembakkan air melalui penyemprot air bertekanan tinggi untuk memadamkan api.
Setelah api padam, kapal penyelundup digiring ke pangkalan untuk melakukan dekontaminasi seluruh kru dan kapal yang telah terpapar bahan radioaktif.
"Hal ini yang akan kita lakukan. Personel kita sudah dilatih oleh Bapeten (Badan Pengawas Teknologi Nuklir) untuk mengantisipasi jika terjadi," kata Direktur Latihan Bakamla, Laksamana Pertama Muspin Santoso.
Rangkaian kejadian ini hanya simulasi.
Sementara itu Kepala Kantor Bakamla Zona Barat, Laksamana Pertama U.K Agung mengatakan, tidak akan toleran terhadap kapal peyelundup, khususnya pembawa ZRA.
"Setiap bahan radioaktif yang diangkut harus ada izin dari Bapeten," katanya, Rabu (16/3).
Agung berpesan, kapal pembawa bahan radioaktif bisa saja digunakan teroris yang ingin menyalahgunakan tenaga Nuklir. "Untuk itu kita harus siaga dan menerima segala informasi yang ada," tuturnya.
Kerja sama yang dilakukan Bapeten dan Bakamla diakui oleh Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi Bapeten, terkait ketertarikan organisasi terorisme untuk menciptakan sendiri senjata pemusnah masal atau bom nuklir.
"Ada isu keamanan yang mengemuka. ZRA sangat mungkin dilakukan untuk tujuan terorisme," ungkapnya.