Bambang Widjojanto minta Bareskrim segera selesaikan kasusnya
"Saya tidak mau terlalu lama menunggu kasus ini. Sekarang saya hanya mengikuti saja," kata Bambang.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjajanto (BW) ingin Bareskrim Polri lekas ada kepastian kasusnya, apakah kasusnya akan dilanjutkan atau dihentikan. BW ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim dalam kasus mengarahkan saksi dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK.
"Saya tidak mau terlalu lama menunggu kasus ini. Sekarang saya hanya mengikuti saja, apa sih yang dikehendaki (Bareskrim). Tapi kan tidak bisa ditunda terlalu lama," ujar BW kepada pers di Gedung LBH Jakarta, Minggu (19/4). Dikutip dari Antara.
Sebelumnya, pimpinan KPK telah mengirimkan surat kepada Jenderal Pol Badrodin Haiti yang saat itu masih menjadi Wakapolri, untuk menghentikan sementara penyelidikan kasus yang menyeret nama dirinya dan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad.
Namun, hingga kini tidak ada kejelasan tentang batas waktu penghentian penyelidikan tersebut.
"Harusnya penundaan itu sesuai dengan kesepakatan bersama, tapi mereka memutuskan sendiri kapan kesepakatan itu akan dicabut. Jadi itu urusannya di pimpinan KPK," tuturnya.
Terkait dengan penyidikan dirinya sebagai advokat, baik dirinya maupun Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) telah melayangkan surat pada pihak Polri.
"Surat itu tentang perlindungan profesi advokat, isi dari surat itu yaitu agar Polri mempertimbangkan kembali dan mencabut status tersangka saya karena yang pantas menilai iktikad baik saya sebagai advokat itu ya lembaga profesi, bukan lembaga lain," tutur BW.
Untuk itu, ia mengimbau agar segera ada kejelasan tentang tenggat waktu penundaan penyelidikan atas dirinya. Selain itu, dia berharap segera ada jawaban atas surat terkait peninjauan kembali dirinya sebagai tersangka.
"Saya ingin mengimbau agar apa yang disepakati oleh pimpinan penegak hukum (KPK dan Polri) itu langkah lanjutnya apa harus jelas," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Victor Simanjuntak di Jakarta, Selasa (10/3) mengatakan, berkas perkara Bambang Widjajanto telah lengkap.
Namun, Polri tidak akan serta merta menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan. "Tunggu dulu, sedang menyempurnakan resume," ujar Victor.
Polri menetapkan Bambang Widjajanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di hadapan Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Baca juga:
Jadi Kapolri, Badrodin tetap lanjutkan kasus Samad dan BW
BW tantang Polri serius ungkap kasus Budi Gunawan, mau libatkan KPK
Libatkan KPK, BW sebut seleksi Badrodin lebih bagus ketimbang BG
Dinonaktifkan, BW mengaku makin sibuk kampanye antikorupsi
Bambang Widjojanto gugat UU KPK di MK
Tim 9 minta perkara Bambang dan Samad dihentikan, bukan ditunda
Forum Putra Putri Polri sesalkan penghentian kasus BW dan Samad
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Kapan Prabowo bertemu dengan KWI? Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menemui pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk berdiskusi terkait Pemilu 2024 di Gedung KWI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).
-
Kapan baku tembak antara TNI-Polri dan KKB terjadi di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.