Bambang Widjojanto Soal Polemik Penarikan Penyidik KPK: Semoga Dewas Hadir
"Apakah ada indikasi kuat kebohongan yang diduga dilakukan Ketua KPK dalam sengkarut ini. Semoga Dewas hadir," kata BW.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto alias BW ikut berkomentar soal polemik penyidik Kompol Rosa Purbo Bekti yang kabarnya sudah ditarik ke institusi awal, Polri. BW mempertanyakan, siapa yang membohongi publik soal Kompol Rosa.
Sebab, Polri menyatakan tidak menarik Rosa. Hal tersebut berbeda dengan pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
"'Pak Rosa kita tidak tarik,' begitu pernyataan Karo Penmas Divisi Humas Polri, tapi Firli Bahuri, Ketua KPK menyatakan 'Tolong dipahami bahwa Kompol Rosa dan Indra betul sudah dikembalikan ke Mabes Polri'. Siapa benar dan siapa bohong, atas pernyataan yang saling bertolak belakang itu," ujar BW dalam keterangannya, Rabu (5/2).
Menurut BW, hingga kini masih belum jelas apakah Kompol Rosa ditarik ke institusi awalnya di Mabes Polri atau dipulangkan oleh KPK.
BW pun mempertanyakan pengembalian Rosa yang merupakan salah satu tim yang mengusut kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan politikus PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
"Jika masa kerja tugas Rosa sebagai penyidik KPK baru selesai di September 2020 dan Rosa kini tengah melakukan penyidikan skandal kasus korupsi Harun Masiku yang mendapatkan perhatian serius dari publik, tapi mengapa Rosa justru harus dipulangkan," kata BW.
"Bukankah, ada begitu banyak penyidik yang dimiliki Polri. Sedangkan penyidik KPK sangat terbatas jumlah penyidiknya," BW menambahkan.
BW berharap polemik ini segera berakhir. Maka dari itu, BW meminta dewan pengawas untuk segera turun tangan. Sebab, fungsi dewan pengawas berdasarkan Pasal 37B UU KPK menyatakan dewan pengawas bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.
"Apakah ada indikasi kuat kebohongan yang diduga dilakukan Ketua KPK dalam sengkarut ini. Semoga Dewas hadir," kata BW.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)