Bamsoet dorong Kemendikbud dan KemenPAN perjuangkan nasib guru honorer
Bamsoet dorong Kemendikbud dan KemenPAN perjuangkan nasib guru honorer. Bamsoet menemui mereka di kantor DPD Partai Golkar Kebumen dalam rangka reses. Di ajang itu, PGRI menyampaikan aspirasi mengenai nasib GTT, PTT dan honorer.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku prihatin terhadap nasib guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT) dan honorer. Hingga kini nasib GTT, PTT dan honorer masih sangat tidak jelas.
Padahal, hampir di seluruh wilayah Indonesia masih banyak kekurangan guru PNS. Hal itu disampaikan Bamsoet, sapaan akrabnya, usai bertemu dan mendengarkan aspirasi dari perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kebumen.
-
Siapa yang menyerahkan SK Jabatan Fungsional kepada guru dan nakes di Banyuwangi? Bupati Ipuk Fiestiandani menyerahkan SK penetapan Jabatan Fungsional kepada 460 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
-
Siapa yang membiayai Soeharto untuk melanjutkan sekolah? “Saya masih ingin melanjutkan sekolah, tetapi baik ayah saya mau pun keluarga lainnya tidak ada yang sanggup membiayai saya sekolah. Keadaan ekonomi keluarga saya rendah sekali,” tulis Soeharto dalam otobiografinya Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya yang ditulis oleh G Dwipayana dan Ramadhan KH
-
Kapan Hari Guru Nasional diperingati? 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
-
Kapan Bambang Pramujati terpilih menjadi rektor ITS? Bambang Pramujati terpilih sebagai rektor baru Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) periode 2024-2029.
Bamsoet menemui mereka di kantor DPD Partai Golkar Kebumen dalam rangka reses. Di ajang itu, PGRI menyampaikan aspirasi mengenai nasib GTT, PTT dan honorer.
"Saya sangat prihatin dengan nasib GTT, PTT dan honorer yang hingga kini memang masih tidak jelas. Di satu sisi kita kekurangan guru PNS, di sisi lain pemerintah tidak mau mengangkat GTT, PTT dan honorer menjadi guru PNS," ujar Bamsoet, Rabu (28/2).
Sebagai contoh, di Kabupaten Kebumen, kekurangan guru PNS mencapai sekitar 2.500 orang. Untuk mengatasi kekurangan guru dan tenaga kependidikan, setiap sekolah merekrut GTT, PTT dan honorer.
Namun, oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen, keberadaan GTT, PTT dan honorer itu tidak diakui oleh dengan alasan melanggar PP nomor 48 tahun 2005 yang melarang pengangkatan tenaga honorer atau sejenisnya.
"Larangan itu yang menyebabkan Pemkab Kebumen tidak mau mengakui keberadaan GTT, PTT dan honorer. Di sini kendala yang kita jumpai," tutur Bamsoet.
Selain soal itu, aspirasi lainnya yang disampaikan perwakilan PGRI adalah soal sertifikasi guru. Para guru menjelaskan bahwa sertifikasi bisa didapatkan melalui Pendidikan Profesi Guru yang diselenggarakan oleh LPTK. Hanya saja untuk bisa mendaftar sebagai peserta pendidikan profesi itu, harus mempunyai surat keputusan yang ditandatangani oleh Bupati/Wali Kota.
"Nah, bupati atau wali kota, sekali lagi mengaku tersandera Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2005, yang melarang pengangkatan guru honorer. Mereka tidak berani melanggar aturan," ujar Bamsoet.
Dengan itu, Bamsoet berjanji segera meminta Komisi X DPR untuk mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperjuangkan nasib GTT, PTT dan honorer.
"Saya juga akan meminta Komisi II DPR untuk mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi segera memberi kepastian nasib jutaan GTT, PTT dan honorer di Indonesia," tuturnya.
Baca juga:
Bamsoet optimistis PKH dan Rastra efektif turunkan angka kemiskinan
Ketua DPR minta pemerintah cari solusi agar pemuda tak buat kekerasan
Tinjau korban longsor Brebes, Mensos dan Ketua DPR beri bantuan Rp 1,1 M
Ketua DPR: Pemuda zaman now bela negara dengan antihoax
Politisi Golkar yakin tak ada yang bisa menandingi Jokowi di Pilpres 2019