Ribuan Guru Honorer Garut Menuntut Diangkat Jadi ASN
Mereka menuntut menjadi ASN, khususnya bagi guru yang berusia 50 tahun ke atas.
Mereka menuntut menjadi ASN, khususnya bagi guru yang berusia 50 tahun ke atas.
Ribuan Guru Honorer Garut Menuntut Diangkat Jadi ASN
Ribuan guru honorer, Kamis (22/2) melakukan aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut.
Aksi yang diikuti guru yang berasal dari sejumlah wilayah itu menuntut agar mereka segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Perwakilan guru honorer yang melakukan aksi Ma'mol Abdul Fagih mengatakan bahwa setidaknya hampir 2.000 guru honorer ambil bagian dalam aksi tersebut. Mereka adalah guru-guru yang tersebar di 42 kecamatan.
Ia menjelaskan bahwa saat ini jumlah guru honorer di Garut mencapai 5.000 orang yang setidaknya mengajar di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama.
”Itu ada yang sudah masuk dapodik dan ada yang belum, kalau semuanya bisa 6.000 atau 7.000an," jelasnya.
2.000an guru honorer yang melakukan aksi hari ini, disebutnya berharap agar seluruhnya bisa diangkat menjadi ASN sesuai dengan kuota tahun ini. Selain itu juga mereka menuntut agar ada penambahan kuota untuk penerimaan ASN tahun ini.
"Kami meminta tambahan kuota guru sebanyak 2.000, dan dari tendik (tenaga kependidikan) juga kami minta minimal 1.000,sehingga teman-teman dari tendik juga bisa ikut terangkat. Karena kita tahu selama ini tendik itu terabaikan padahal merupakan jantungnya sekolah. Kalau tidak ada tendik maka sekolah tidak akan jalan, karena operator semuanya ada di tendik," ungkapnya.
Ma’mol berharap agar para honorer bisa segera diangkat menjadi ASN, khususnya mereka yang berusia 50 tahun ke atas. Ia pun mengklaim para honorer siap menginap tiga hari kedepan bila tuntutan yang disampaikan tidak dikabulkan.
Terkait tuntutan para guru honorer, Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana mengaku paham atas keluhan dan tuntutan tersebut. Pihaknya pun sudah mengusulkan kaitan kebijakan rekrutmen di tahun 2024 ini dimana angka untuk guru, tenaga kesehatan, dan teknis lainnya mencapai 2.300 orang.
Dalam kesempatan itu pun ia sempat mengusulkan agar seluruh honorer yang melakukan aksi bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun konsekuensinya adalah alokasi anggaran yang ada akan dikonversi untuk menggaji seluruhnya.
"Kalau misalnya gaji Rp4 juta, namun dikarenakan agar semua bisa masuk maka konsekuensi nya hanya mendapat Rp2 juta atau setengahnya. Oleh sebab itu, apa yang hari ini kita inginkan ini akan saya bawa dan saya ajukan ke Kemenpan RB besok Senin ditemani perwakilan agar legal dengan menggaji sesuai dasar hukum," katanya.