FOTO: Massa Tenaga Honorer Geruduk DPR Tuntut Diangkat Jadi ASN
Dalam aksi demonstrasi tersebut para ASN tenaga honorer menuntut 3 poin.
Mereka menuntut tiga poin. Simak selengkapnya!
Dalam aksi demonstrasi tersebut para ASN tenaga honorer menuntut 3 poin.
Mereka menuntut tiga poin. Simak selengkapnya!
Rencananya akan ada 10 ribu tenaga honorer dari Banten yang akan demo pada Senin 7 Agustus di Gedung DPR Jakarta.
Mereka menuntut menjadi ASN, khususnya bagi guru yang berusia 50 tahun ke atas.
Jika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.
Pemerintah tengah tengah melakukan uji publik Revisi Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Abdullah Azwar Anas mengungkapkan ada tiga rencana kebijakan dalam penataan tenaga non ASN atau tenaga honorer di Indonesia..
Dalam rapat aspirasi tersebut, mereka meminta kejelasan pemerintah terkait profesi mereka.
Ada perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
PPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.
Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.
Kehadiran UU ASN secara keseluruhan telah menjawab tujuh klaster masalah utama di lingkungan KemenPAN-RB.
Selain PPPK bakal dapat pensiunan, revisi UU ASN juga memastikan tidak ada PHK 2,3 juta tenaga honorer.
Kendati ada target itu, Anas mengantongi data masih ada lebih dari 14 daerah yang belum mengusulkan formasi CASN bagi eks THK II.