Anies Lebih Pilih APBN Untuk Sejahterakan Guru Honorer Dibanding Bangun IKN
Anies mempertanyakan komitmen pemerintah menjadikan pembangunan manusia sebagai prioritas.
Anies mempertanyakan komitmen pemerintah menjadikan pembangunan manusia sebagai prioritas.
Anies Lebih Pilih APBN Untuk Sejahterakan Guru Honorer Dibanding Bangun IKN
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menyoroti permasalahan kesejahteraan para guru honorer di Indonesia. Dia menyebut saat ini ada lebih kurang 705 ribu guru honorer yang statusnya belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Anies menilai APBN saat ini seharusnya diprioritaskan untuk mensejahterakan guru-guru di Indonesia dibandingkan membangun Ibu Kota Negara (IKN). Untuk mensejahterakan guru-guru ini perlu komitmen fiskal dari pemerintah.
"Itu (mensejahterakan guru) bisa dikerjakan. Kita harus melakukan komitmen fiskal. Mengapa itu menurut kami lebih penting memastikan guru berstatus ini (PPPK) daripada uangnya dipakai untuk membangun IKN" kata Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, DIY, Selasa (23/1).
Anies membeberkan alasan pemerintah tak bisa mengangkat guru honorer menjadi PPPK ini karena alasan keterbatasan anggaran. Dia membandingkan di satu sisi saat membangun IKN tidak ada keterbatasan anggaran.
Dia menerangkan dengan kondisi keterbatasan anggaran ini, komitmen pemerintah dipertanyakan. Apakah akan menjadikan pembangunan manusia menjadi prioritas atau tidak.
"Kalau anggaran terbatas, maka prioritasnya yang mana? Kita ingin pembangunan manusia jadi prioritas. Kalau jadi prioritas, guru bisa konsentrasi mengajar. Bagaimana bisa konsentrasi mengajar kalau pendapatannya tidak jelas," ungkap Anies.
Anies juga menyebut dirinya ingin ada kesetaraan antara sekolah negeri dengan sekolah swasta. Anies menilai harus ada pemerataan kualitas pendidikan lewat kontribusi PPPK.
Dia menambahkan saat ini banyak guru honorer di sekolah swasta yang saat diangkat menjadi PPPK harus dimutasi ke sekolah negeri. Hal ini tentu melahirkan ketimpangan antara sekolah swasta dengan sekolah negeri.
"Pertanyaannya. Apakah anak sekolah sekolah swasta dan sekolah negeri berasal dari warga negara yang beda? Tidak! Karena itu guru-guru swasta yang diangkat PPPK kita ubah aturannya tetap di sekolah swasta," ucap Anies.
"Dengan begitu guru-guru berstatus tegas dan jelas, bukan hanya negeri tapi juga swasta. Toh semua mendidik anak Indonesia," tutupnya.