Bamsoet minta seluruh pihak dorong penyelesaian kasus penyiraman Novel
Bamsoet minta seluruh pihak dorong penyelesaian kasus penyiraman Novel. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo berharap semua pihak bisa mendorong penyelesaian kasus tersebut. Kasus itu, kata Bambang, harus diusut dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan genap satu tahun pada Rabu (11/4) kemarin. Namun baik pelaku atau dalang di balik kasus tersebut belum juga terungkap.
Menanggapi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo berharap semua pihak bisa mendorong penyelesaian kasus tersebut. Kasus itu, kata Bambang, harus diusut dengan mekanisme hukum yang berlaku.
-
Kapan Bendungan Jenderal Soedirman diresmikan? Pada tahun 1989, Bendungan Jenderal Soedirman, juga dikenal sebagai Waduk Mrica, diresmikan oleh Presiden Soeharto.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
-
Siapa yang melaporkan Bambang Soesatyo ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Apa karya Nasjah Djamin yang dikoleksi oleh Presiden Soekarno? Salah satu karya Nasjah yang cukup terkenal yaitu "Lestari Fardani" tahun 1958 ini telah dikoleksi oleh Presiden Soekarno pada 1960.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
"Kita menghendaki ada penyelesaian di kasus Novel Baswedan dan seluruh pihak harus mendorong penyelesaian ini sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4).
Terkait dengan rencana Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Novel yang tak kunjung dibentuk Politikus Partai Golkar itu menyerahkan sepenuhnya KPK dan aparat terkait. Sebab, sebagai pimpinan parlemen, Bamsoet hanya bisa mendukung apa yang diperlukan oleh bangsa.
"Kita serahkan pada pihak KPK dan penegak hukum untuk mencari jalan terbaik," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan pembentukan fakta-fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Padahal sudah genap peristiwa itu terjadi.
"Waktu itu pak Presiden pilih Pak Kapolri sebelum memutuskan apakah dibentuk (TGPF) atau tidak, dia ingin mendengarkan Pak Kapolri progres-nya seperti apa," kata Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi di Istana Bogor.
Baca juga:
Istana minta Kapolri jelaskan ke publik perkembangan kasus Novel
Novel Baswedan minta Jokowi serius ungkap kasus penyiraman air keras
Saut Situmorang soal setahun penyiraman Novel: Bagaimana caranya harus ketemu
Novel sudah laporkan jenderal diduga terlibat penyiraman ke Komnas HAM & polisi
Novel soal laporan kasusnya ke Komnas HAM: Saya menolak diam
Setahun penyiraman air keras, Novel Baswedan berkunjung ke KPK