Banda Aceh Kembali ke Zona Oranye Covid-19
Inwal Kota Banda Aceh tersebut diantaranya menyatakan PPKM diperketat yakni bagi usaha warung kopi, restoran, hingga pusat perbelanjaan untuk menutup usahanya pada pukul 21.00 WIB.
Kota Banda Aceh kembali berstatus zona oranye (risiko sedang) Covid-19 dari sebelumnya zona merah berdasarkan data peta zona risiko Satgas Covid-19 nasional. Namun, warga diminta tetap disiplin protokol kesehatan (prokes).
"Kita sebelumnya berada di zona resiko merah, dan kini kembali ke zona oranye, kita minta warga tetap taati protokol kesehatan," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, di Banda Aceh, dilansir Antara, Kamis (22/7)
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Meski kembali ke zona oranye, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh meminta kepada warga setempat untuk tetap mematuhi Instruksi Wali (Inwal) Kota Banda Aceh Nomor 10 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro.
Inwal Kota Banda Aceh tersebut diantaranya menyatakan PPKM diperketat yakni bagi usaha warung kopi, restoran, hingga pusat perbelanjaan untuk menutup usahanya pada pukul 21.00 WIB.
Selanjutnya, untuk layanan pesan-antar (take away) boleh layani hingga pukul 22.00 WIB. Khusus untuk restoran yang hanya melayani pesan-antar dapat beroperasi selama 24 jam dengan penerapan prokes ketat.
Aminullah menyampaikan, saat ini tingkat penyebaran Covid-19 di Banda Aceh kembali menurun meski yang terkonfirmasi positif belum menunjukkan penurunan drastis.
"Setiap harinya angka positif ini diiringi angka kesembuhan yang tinggi. Kita harap kondisi ini terus membaik," ujarnya.
Aminullah menyebutkan, angka terkonfirmasi kasus positif Covid-19 di Banda Aceh sampai hari ini secara akumulasi terdapat 4.665 kasus, diantaranya 4.219 orang dinyatakan sembuh, dan 162 orang meninggal dunia.
Aminullah juga mengingatkan warga kota terus disiplin menjalankan prokes 4M yakni memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mencuci tangan usai beraktivitas di luar rumah.
"Agar kita terbebas dari pandemi ini, marilah kita bekerja sama mentaati aturan prokes yang berlaku. Tetap usaha dan berdoa agar dijauhkan dari bala penyakit ini," kata Aminullah.
Baca juga:
RS Darurat GOR Gelora Bung Tomo Surabaya Mulai Beroperasi Jumat Besok
Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Sudah Tak Miliki Dana Cadangan
Kasus Covid-19 di Klaten Tinggi, PKB Gandeng Ulama untuk Edukasi Prokes ke Warga
CEK FAKTA: Buku SD Sebut Virus Corona Tak Berbahaya? Ini Fakta yang Harus Diketahui
Program Diskon Tarif Listrik 2021 Butuh Anggaran Rp9,46 T
Pakar Sebut Ribuan Orang Meninggal saat Isoman Jadi Gambaran Risiko di Masyarakat