Bandara Soekarno-Hatta Awasi Ketat Penumpang dari 11 Negara Terkonfirmasi Omicron
setiap penumpang perjalanan internasional baik WNI maupun WNA diwajibkan melakukan swab PCR sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta, mulai menerapkan pengetatan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Langkah tersebut, menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 nomor 23 Tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional pada masa Pandemi Covid-19.
Dalam SE terbaru itu, WNA yang pernah tinggal atau singgah dalam kurun waktu 14 hari di 11 negara yang ditemukan kasus varian baru Covid-19 yaitu B.1.1.529 atau omicron ditolak masuk ke wilayah Indonesia.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Bagaimana Echovirus 11 bisa menyebar? Sebagian besar echovirus menyebar melalui kontak dengan kotoran. Bayi baru lahir bisa mendapatkan virus selama kelahiran dari ibu mereka. Virus mungkin tidak menimbulkan gejala apa pun pada saluran pencernaan, tetapi dapat menyebabkan infeksi berbahaya pada seseorang dengan sistem kekebalan yang lemah atau yang kekebalannya kurang berkembang.
-
Di mana virus Oropouche biasanya ditemukan? Virus Oropouche (OROV) adalah anggota keluarga Peribunyaviridae, yang menyebabkan penyakit demam Oropouche pada manusia. Virus ini terutama ditemukan di Amerika Selatan dan Tengah.
"Kami di sini pastinya sudah bersiap dengan SE terbaru ini dan kami memastikan bahwa itu sudah tersebar ke seluruh maskapai. Dan kami sudah mengadakan kerja sama di sini dengan Imigrasi dan pastinya itu yang mengetahui perjalanan itu pastinya bisa terlihat dari paspor," ucap Kepala KKP Kelas I Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko di Bandara Soetta, Senin (29/11/2021).
Adapun negara-negara yang dikhawatirkan antara lain, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Afrika Selatan, Botswana, dan Hong Kong.
"Setiap WNA yang memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara tersebut baik tinggal atau singgah dalam kurun 14 hari akan direkomendasikan untuk ditolak masuk ke Indonesia atau di depoertasi," jelas dia.
Dia juga menegaskan bahwa setiap penumpang perjalanan internasional baik WNI maupun WNA diwajibkan melakukan swab PCR sesampainya di Bandara Soetta.
Kemudian lanjutnya, jika ditemukan ada penumpang positif Covid-19, hasilnya langsung dikirim Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) untuk proses menentukan varian Covid-19 atau genom sequencing agar dapat ditangani lebih lanjut.
Darmawali juga menjelaskan, kalau penumpang perjalanan internasional berkewarganegaraan Indonesia (WNI) yang baru saja terbang dari luar negeri, tetap diizinkan masuk ke Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat.
"Tapi yang jelas, WNI masih diperkenankan untuk bisa masuk ke Indonesia. Yang jelas berbeda penanganan karantinanya. Dia akan dikarantina lebih lama yaitu selama 14 hari," terang Darmawali.
Baca juga:
Satgas Sebut Tidak Ada Perbedaan Gejala Omicron dengan Varian Lain
Filipina Batal Izinkan Turis Masuk karena Khawatir Varian Omicron
Aturan Lengkap Tentang Perjalanan Internasional Berlaku Mulai 29 November 2021
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Waspada Covid-19 Varian Omicron
Aturan Lengkap Perjalanan Cegah Varian Omicron Masuk ke Indonesia
Kemenkumham Perbarui Aturan Larangan Masuk WNA Cegah Covid-19 Omicron