Banggar DPR mengaku tak tahu proyek yang menyeret Dewie Yasin Limpo
Anggaran tersebut adalah anggaran dari Kementerian ESDM yang dibahas di Komisi VII dan bukan dibahas di Banggar.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) Ahmadi Noor Supit membantah pihaknya mengetahui adanya pembahasan bersama Komisi VII DPR terkait proyek yang ditangani Dewie Yasin Limpo dengan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar. Dia menyatakan anggaran tersebut adalah anggaran dari Kementerian ESDM yang dibahas di Komisi VII dan bukan dibahas di Banggar.
"Banggar tidak pernah sama sekali membahas soal kegiatan ataupun program yang ada di K/L yang namanya ESDM," kata Supit saat dihubungi, Rabu (22/10).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya hanya menerima ajuan pagu anggaran dari pemerintah yang kemudian diteruskan ke komisi-komisi di DPR. Sehingga Banggar tidak ikut membahas secara spesifik proyek per proyek yang diajukan.
"Sekali lagi, Banggar tidak membahas satuan tiga, jadi pasti di komisi VII mestinya hanya program. Sampai ke Banggar, kita tak utak atik ajuan pagu yang diberikan oleh Pemerintah di nota keuangan tidak ada pembahasan tentang itu," ucap Supit.
"Kita menyetujui saja, termasuk soal penundaan belanja yang ada di ESDM. Jadi kita gak tahu kalau ada RAPBN 2016 yang dijadikan sebagai DP," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Dewie Yasin Limpo di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa malam. Polisi dari Hanura itu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pembahasan anggaran pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai Papua tahun anggaran 2016.