Bangun Kembali Gedung Utama, Kejagung Usulkan Anggaran Tambahan Rp 400 Miliar
Setia mengatakan, pagu anggaran indikatif yang telah disetujui Kementerian Keuangan senilai Rp 6,9 triliun, tidak mencakup ke dalam anggaran untuk kebutuhan pembangunan gedung.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan untuk adanya dana tambahan pada Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 sebesar Rp 400 miliar guna pembangunan kembali Gedung Utama Kejagung yang hangus terbakar pada Sabtu (22/8) lalu.
"Kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp400 miliar untuk pembangunan kembali gedung utama Kejaksaan," kata Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi saat rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9).
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Dimana DPR mengapresiasi kinerja Kejagung? Hal itu disampaikannya dalam rangka penganugerahan Adhyaksa Awards 2024 yang dihadiri Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin serta Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Jumat (5/7) malam.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang dikembalikan Achsanul Qosasi ke Kejagung? “Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
Namun, Setia mengatakan, pagu anggaran indikatif yang telah disetujui Kementerian Keuangan senilai Rp 6,9 triliun, tidak mencakup ke dalam anggaran untuk kebutuhan pembangunan gedung.
"Dikarenakan musibah kebakaran tersebut terjadi setelah pembahasan pagu anggaran berlangsung. Maka anggaran pembangunan kembali gedung utama belum terakomodir, dalam pagu anggaran 2021," tuturnya.
Terlebih, Setia menyampaikan, akibat kebakaran gedung utama itu sangat mengganggu kelancaran tugas dan pokok Kejaksaan Agung. Untuk itu beberapa biro dialihkan di Gedung Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung di Ragunan, Jakarta Selatan.
"Kerusakan berat pada seluruh bangunan gedung utama kejaksaan. Sehingga mengganggu kelancaran tugas pokok maka diperlukan pembangunan kembali gedung tersebut," tutupnya.