Banjir Melanda Jakarta, Sidang Eksepsi Kivlan Zen Hari Ini Dibatalkan
"Force Meujeure, setelah melihat keadaan akses ke kantor yang tidak bisa dilalui karena Banjir maka Hari ini tgl 2 Januari 2020 ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa/Force Meujeure (Banjir) Bagi yang akan ada Persidangan harap menyesuaikan," kata Tonin.
Tonin Tachta, pengacara terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen, mengatakan sidang kliennya dibatalkan hari ini oleh pihak Pengadilan Jakarta Pusat.
Penyebabnya dikarenakan gedung Pengadilan Jakarta Pusat yang tak memungkinkan dikarenakan banjir.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Siapa yang menangani banjir di Jakarta? Dia menjelaskan, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. "Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," ujar dia.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Kenapa banjir terjadi di Semarang? Curah hujan tinggi yang mengguyur Semarang pada Rabu (13/3) hingga Kamis dini hari menyebabkan sejumlah daerah dilanda banjir dan tanah longsor.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
"Force Meujeure, setelah melihat keadaan akses ke kantor yang tidak bisa dilalui karena Banjir maka Hari ini tgl 2 Januari 2020 ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa/Force Meujeure (Banjir) Bagi yang akan ada Persidangan harap menyesuaikan," kata Tonin lewat pesan singkat yang diterimanya dari Ketua PN Jakpus, Kamis (2/1/2020).
Sesuai jadwal, seharusnya sidang Kivlan Zen hari ini beragendakan eksepsi. Sebelumnya, sidang eksepsi harusnya sudah dilangsungkan dua pekan lalu.
Namun dikarenakan alasan kesehatan, sidang tersebut harus ditunda.
"Mohon pengertiannya, eksepsi belum dapat diajukan dan terdakwa juga masih sakit. Kita berharap mudah-mudahan sembuh sehingga bisa bacakan eksepsi. Sidang ditunda Kamis 2 Januari 2020," ujar Hakim Ketua Syaifuddin Zuhri di PN Jakarta Pusat, Rabu 18 Desember 2019.
Baca juga:
Sidang Lanjutan Kivlan Zen Kembali Ditunda
Hakim Harap Kivlan Zen Kembali Sehat Setelah Jadi Tahanan Rumah
Kesehatan Kivlan Zein Menurun, Sidang Kepemilikan Senjata Api Dilanjutkan Tahun Depan
Terkena Sakit Paru, Kivlan Zen Salahkan Sel POM TNI dan Polda
Kubu Kivlan Zen Beberkan Bukti Tambahan Terkait Gugat Wiranto Rp 1 Miliar
VIDEO: Karangan Bunga dari Kivlan Zen untuk Menko Polhukam Wiranto