Bantah Kesaksian Ketua RT, Ferdy Sambo Sebut Dirinya Danai CCTV Komplek
Sambo juga menyatakan bahwa keterangan terkait ihwal pembelian CCTV Komplek dari dana pribadinya itu pun telah dibenarkan saksi Marzuki selaku security komplek dan Diryanto alias Kodir selaku asisten rumah tangga (ART) keluarga Sambo.
Terdakwa Ferdy Sambo turut membantah keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) dari Ketua RT Kompleks Duren Tiga Polri, Seno Sukarto perihal asal usul pembelian CCTV sekitar Komplek. Diakui kalau CCTV itu dibeli oleh Sambo bukan hasil swadaya warga.
Bantahan Sambo ini diutarakan usai jaksa penuntut umum (JPU) membacakan BAP saksi Seno saat sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Kamis (29/12).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Dimana Fredy Pratama bersembunyi? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
"Saya akan membantah keterangan dari pak RT ini bahwa di tahun 2016 itu disampaikan itu hasil pendanaan swadaya warga itu. Itu tidak benar. Tapi pendanaan itu dari saya selaku warga komplek polri dan bukan dari iuran warga," ujar Sambo saat sidang.
Senada dengan itu, Sambo juga menyatakan bahwa keterangan terkait ihwal pembelian CCTV Komplek dari dana pribadinya itu pun telah dibenarkan saksi Marzuki selaku security komplek dan Diryanto alias Kodir selaku asisten rumah tangga (ART) keluarga Sambo.
"Hal ini juga sudah dibenarkan dari saksi Marzuki dan Kodir," katanya.
Adapun bantahan dari Sambo itu, terkait dengan keterangan BAP Seno pada bagian sumber pembelian CCTV di sekitar komplek yang mana posisi DVRnya turut diletakan di pos security komplek.
"CCTV yang dipasangkan pada lingkungan komplek Polri Duren Tiga sejak sekitar tahun 2016 yang merupakan hasil dari inisiatif dan pendanaan swadaya warga. Sehingga cctv tersebut merupakan milik warga," kata JPU yang bacakan BAP Seno.
Menurut Purnawirawan Jenderal Bintang Dua tersebut yang telah menjabat sebagai Ketua RT 05 RW 01 menyatakan kalau sumber perawatan CCTV juga berasal dari iuran warga.
"Perawatan CCTV tersebut juga dilakukan dengan pendanaan swadaya dengan penanggung jawab ketua RT yaitu saksi sendiri," katanya.
Sementara Seno menjelaskan pada 9 Juli 2022 dirinya tidak mendapatkan laporan terkait adanya pergantian CCTV Komplek Duren Tiga. Diketahui bahwa tanggal tersebut merupakan sehari setelah kejadian penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 7 Juli.
"Bahwa saudara Marzuki dan Jafar (Security Komplek) menjelaskan secara sekilas bahwa DVR CCTV diganti oleh orang tak dikenal pada 9 Juli 2022," katanya.
Barulah pada 12 Juli 2022, Seno mendapat laporan dari Marzuki dan Hafar perihal dengan kejadian 9 Juli 2022 yang mana terdapat 3 sampai 5 orang turur mengganti DVR CCTV.
"Mereka mengaku sebagai anggota polisi ke pos pengamanan komplek polri duren tiga. Namun tidak memberitahukan nama dan dimana mereka bertugas. Lalu mereka mengganti DVR CCTV yang ada dengan yang baru," kata JPU bacakan BAP Seno.
"Bahwa penggantian DVR CCTV dilakukan tanpa izin dari saksi selaku ketua RT. Dan saksi baru mengetahui pergantian DVR CCTV Komplek Duren Tiga pada 11 Juli 2022," tambah dia.
Sekedar informasi jika Seno tidak bisa hadir untuk bersaksi dalam sidang karena faktor kesehatan. Sehingga purnawirawan jenderal bintang dua dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal pada 2001 (Saat ini disebut Irjen di Kepolisian) itupun diperkankan JPU untuk membacakan BAP.
Sosok Seno pernah menjabat Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena Kapolri) era Kapolri Jenderal Kunarto hingga Jenderal Banurusman Astrosemitro. Hingga Jabatan sebelum Asrena Kapolri, Kapolda Aceh dan Kapolda Sumatera Utara.
(mdk/fik)