Bantaran Sungai dan DAS di Bireuen Rusak Akibat Galian C Ilegal
Penambangan liar ini terbongkar setelah Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh melakukan investigasi di lima dari 17 kecamatan yang ada di Bireuen.
Aktivitas penambangan galian C liar mengakibatkan bantaran sungai dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Peusangan di Kabupaten Bireun rusak. Dampak lainnya lahan pertanian dan kerap terjadi banjir.
Penambangan liar ini terbongkar setelah Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh melakukan investigasi di lima dari 17 kecamatan yang ada di Bireuen. Hasil temuannya, penambangan liar ini dilakukan dengan menggunakan mesin sedot pasir dan alat berat.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Dimana lokasi petani di Aceh yang sedang panen cengkih? Seorang petani menunjukkan segenggam cengkih atau cengkeh yang telah dipetik setelah panen di sebuah hutan di Lhoknga, Aceh, pada 30 Januari 2024.
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
-
Kapan wabah Kolera menyerang Aceh? Aceh menjadi salah satu daerah yang terkena wabah virus pada saat Agresi Militer Belanda II.
-
Di mana letak Pulau Banyak, gugusan pulau yang mempesona di Aceh? Di ujung barat Indonesia tepatnya di Provinsi Aceh, banyak dijumpai gugusan-gugusan pulau kecil yang indah dengan hamparan pasir putih dibalut dengan deru ombak yang begitu memanjakan mata. Salah satu gugusan pulau itu bernama Pulau Banyak yang berada di Kabupaten Aceh Singkil.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Sedikitnya ada 47 penambang pasir tanpa izin beroperasi di lima kecamatan di Bereuen, yaitu di Kecamatan Kuta Blang, Peusangan, Peusangan Siblah Krueng, Juli dan Jeumpa.
Kecamatan Juli menjadi kawasan yang paling banyak ditemukan penambang galian C liar. Berdasarkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh sebagaimana disampaikan oleh WALHI Aceh. Kawasan ini terdapat 8 IUP operasi produksi dan 1 IUP eksplorasi.
Namun fakta di lapangan, WALHI Aceh menemukan ada 20 usaha pertambangan galian c tanpa izin yang tersebar di enam desa di Kecamatan Juli, yaitu 2 di Gampong Pante Baroe, 8 di Teupin Mane, 7 di Paya Cut dan Krueng Sampe, Sukatani dan Simpang Jaya masing-masing 1 usaha galian C liar.
Sedangkan galian C liar di empat kecamatan lain, daerah yang diinvestigasi oleh WALHI Aceh adalah Kecamatan Kuta Blang sebanyak 18 penambang galian C ilegal, Peusangan Siblah Krueng 5, Sawang 4 dan Peusangan hanya terdapat satu.
"Mereka gunakan mesin sedot pasir dan juga ada yang gunakan alat berat. Tetapi yang paling bahaya itu yang pakai mesin sedot, karena pasir bisa tersedot semua," kata Ketua Advokasi WALHI Aceh, Muhammad Nasir di Banda Aceh, Jumat (13/9)
Kata Nasir Buloh, sapaan akrab Muhammad Nasir, jumlah tersebut baru dari lima kecamatan yang dilakukan investigasi oleh WALHI Aceh. Sementara, dia meyakini ada sejumlah penambang galian C liar terdapat di sejumlah kecamatan lainnya. Kabupaten Bireuen terdapat 17 kecamatan dan semuanya memiliki usaha galian C.
Sedangkan yang memiliki izin penambangan galian C di Bireuen berdasarkan data dari Dinas ESDM Aceh sebanyak 36 izin yang tersebar di 17 kecamatan. "Selebihnya kalau ada yang beroperasi itu ilegal, tanpa izin," ungkapnya.
Berdasarkan temuan di lapangan, usaha galian C yang memiliki izin tidak ada yang merusak bantaran sungai dan DAS. Mereka bekerja sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. Seperti tidak mengambil pasir di pinggir tebing sungai atau berdekatan dengan kontruksi bangunan.
Sementara penambang galian C liar, WALHI Aceh menemukan mereka mengambil pasir tanpa memperhatikan dampaknya. Bahkan berdekatan dengan tebing, bantaran dan kontruksi bangunan seperti jembatan tetap dikeruk hingga habis.
Menurutnya, praktik pertambangan galian C di wilayah DAS Peusangan sudah sampai pada kondisi yang cukup memprihatinkan. Secara ekologis, kehadiran tambang liar tersebut telah berdampak terhadap menurunnya kualitas air dan merusak fisik sungai akibat dari pengambilan komoditas pasir.
"Baik yang dilakukan secara tradisional maupun menggunakan mesin penyedot dan alat berat," jelasnya.
Rusaknya infrastruktur jalan, tebing sungai dan terganggunya fasilitas air bersih juga bagian dari kerugian yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah. Dari sisi lain, penerimaan pajak dari galian C tidak sebanding dengan jumlah kerugian yang ditimbulkan.
Tebing sungai erosi dan dasar sungai menjadi lebih dalam. Masyarakat menyatakan ambruknya tiang jembatan rangka baja Kutablang, Bireuen pada tahun lalu disebabkan oleh terkikisnya dasar sungai dampak dari pengambilan pasir.
"Akibatnya tahun lalu jembatan di Kuta Blang itu ambruk, ini akibat ada praktek galian C di dekat jembatan tersebut. Ini salah satu contoh," jelasnya.
Dampak lainnya adalah terjadi kerusakan kebun masyarakat sepanjang 100 meter tanggul besi pengaman fasilitas air bersih provit PT PIM dan PT Arun yang ada di Gampong Blang Mee, Kecamatan Kutablang, ambruk akibat erosi tebing sungai.
PDAM Krueng Peusangan selaku perusahaan air minum milik Pemerintah Kabupaten Bireuen juga mendapatkan dampak cukup serius karena air menjadi keruh. Akibatnya, biaya produksi lebih mahal untuk menjernihkan air.
"Hilang dan menurunnya populasi ikan di aliran sungai Krueng Peusangan dan Krueng Teupin Mane juga dampak serius lainnya," ungkapnya.
Selain itu, bencana banjir juga mulai jadi persoalan baru. Imbasnya, ada 6.885 hektare sawah rusak, 18 unit rumah rusak berat, 828 rusak ringan dan 483 terendam.
Oleh karena itu, Nasir Buloh menyebutkan, pemerintah perlu segera menertibkan seluruh galian C liar agar tidak semakin berdampak lebih parah masa yang akan datang.
Pasalnya, warga melakukan pekerjaan galian C liar tidak terlepas faktor ekonomi. Angka kemiskinan di Aceh tertinggi di Sumatera hingga masyarakat memilih untuk menambang pasir di bantaran sungai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Faktor ekonomi mereka membuka galian C liar," tutupnya.
Baca juga:
Ini Penyebab Sulitnya Penertiban Tambang Ilegal di Tanah Air
Bareskrim Tindak 1.348 Tambang Ilegal
Tambang Batu Kumbung di Tuban Longsor, 1 Penambang Tewas
10 Penambang Pasir Ilegal di Sungai Progo Diciduk Polisi
Tim Gabungan Bekuk Buron 6 Bulan Kasus Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto
Longsor Gunung Pongkor, Bupati Bogor Akui Kecolongan Penambangan Liar