Banyak ditemukan kondom & miras, ribuan santri bakar kafe maksiat
Santri yang berasal dari pesantren legendaris ini, juga memaksa bupati dan aparat melakukan razia warung remang-remang
Ribuan santri Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Lembah Sorik Marapi, Mandailing Natal (Madina), Sumut, merusak dan membakar kafe maksiat di sekitarnya. Mereka juga berunjuk rasa agar pemerintah setempat tidak tutup mata dengan maraknya perbuatan maksiat di daerah itu.
Kafe remang-remang yang dirusak dan dibakar berada di kawasan Desa Saba Purba. Lokasi itu selama ini dijadikan tempat maksiat. Menurut pengunjuk rasa, keberadaan kafe itu merusak nama baik Madina yang dikenal sebagai kota santri dan Serambi Mekah Sumatera Utara.
Para santri yang datang berjalan kaki langsung merusak pondok-pondok di kafe remang yang berkedok rumah makan itu. Mereka membongkar kemudian membakarnya.
Setelah membakar pondok kafe, ribuan santri itu langsung menuju kompleks kantor bupati Madina. Mereka meminta pertanggungjawaban bupati Madina, lalu menuntut agar kafe maksiat segera ditutup, khususnya di sekitar pesantren Musthafawiyah.
"Kami menemukan botol minuman keras dan kondom di lokasi kafe. Kami meminta keseriusan dan tanggung jawab Pemkab Madina untuk memberantas berbagai macam bentuk kemaksiatan di Madina," ucap pengajar di Pesantren Mustofawiyah, Ustaz Amrin saat ditemui Wakil Bupati Madina Imron Lubis di lokasi, Senin (30/3).
Menanggapi tuntutan pendemo, Imron Lubis berjanji memerintahkan razia. Dia pun siap menindak tegas pemilik kafe yang melanggar peraturan.
"Pemerintah sangat merespons dan mendukung sepenuhnya niat baik para santri yang hendak membersihkan lokasi kemaksiatan dari Madina," katanya.
Sementara Kapolres Madina AKBP Bony JS Sirait juga berjanji menegakkan peraturan. Semua kafe yang tidak memiliki izin akan ditutup. Mereka segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan razia.
Pesantren Musthafawiyah merupakan pesantren legendaris dan terbesar di Sumatera. Pesantren itu didirikan ulama Syekh Musthafa Husein Nasution pada 1912.