Banyak iklan rokok, Solo bakal sulit raih predikat Kota Layak Anak
Meski demikian, Pemkot Solo tak berdaya buat menertibkan iklan rokok itu.
Kota Solo berkeinginan besar meraih predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA). Berbagai upaya telah dilakukan agar predikat tersebut tak sekedar predikat, tetapi memang benar-benar sebagai kota yang nyaman dan aman bagi anak.
Kendati demikian, ada sejumlah permasalahan bisa saja mengganjal cita-cita mulia itu. Yakni prasyarat bebas iklan rokok. Kondisi itu diakui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3A dan KB), Supraptiningsih. Saat dijumpai wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (5/8), dia mengatakan kondisi bebas iklan rokok tidak bisa hanya ditangani Pemerintah Kota (Pemkot) saja.
"Solo belum bebas rokok, ini bisa saja menjadi ganjalan Kota Solo meraih predikat KLA. Tak hanya pemerintah, dibutuhkan juga peran serta masyarakat," kata Supraptiningsih.
Supraptiningsih mengatakan, penanganan iklan rokok, bisa saja dilakukan dengan cara tak menerbitkan perizinan. Namun itu untuk iklan luar ruangan. Meski begitu, lanjut dia, untuk iklan rokok di media massa, menjadi wilayah kebijakan masing-masing pengelola.
"Salah satu syarat untuk meraih predikat KLA, adalah harus bebas iklan rokok. Seluruh iklan media iklan, termasuk media massa lokal, baik cetak maupun elektronik. Persoalannya menjadi kompleks jika iklan rokok itu menjadi sumber pendapatan yang cukup besar," ucap Supraptiningsih.
Meski demikian, Supraptiningsih yakin Solo akan mampu meraih predikat KLA dalam waktu dekat. Untuk mendukung hal itu, dia berjanji segera mengevaluasi penilaian pada 2013 lalu. Selain iklan rokok, penanganan anak jalanan bisa menjadi hambatan. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan daerah lain terkait penanganan anak jalanan.
"Keberadaan anak jalanan masuk dalam salah satu indikator penilaian KLA. Padahal untuk meraih predikat KLA, Kota Solo harus bebas dari anak jalanan. Kami tengah mengejar predikat utama sebelum ditetapkan sebagai KLA," ucap Supraptiningsih.
Menurut Supraptiningsih, ada 5 tahapan peringkat sebuah kota/kabupaten bisa ditetapkan sebagai kota layak anak. Yakni mulai dari pratama, madya, nindya, utama, dan KLA. "Berdasar penilaian dua tahun silam, dari lima jenjang menuju KLA, Kota Solo berada pada level ketiga, atau tataran nindya dengan skor 715," tutup Supraptiningsih.