Banyak kafe remang-remang di desa, anggota DPRD Gianyar gerah
"Pendirian kafe itu sudah tidak cocok, karena merusak generasi muda sebagai tempat penyebaran HIV/Aids," ujar Gde.
Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Bali, Dewa Gde Mertajaya menyoroti maraknya keberadaan kafe remang-remang hingga ke pelosok pedesaan yang perlu mendapat penertiban.
Gde Mertajaya, anggota dewan asal Desa Tulikup mengharapkan instansi terkait, terutama aparat desa dapat bersinergi memberantas kafe remang-remang tersebut. Ia menilai ada kesan pembiaran terhadap keberadaan kafe tanpa izin tersebut.
Informasi dari Antara, Rabu (3/9) demikian pula di Pantai Siut yang akan dirancang sebagai daerah pariwisata, tetapi kenyataannya masih banyak kafe.
Politisi Partai Nasdem itu mengharapkan kafe yang ada di wilayah perdesaan tanpa izin itu diberangus, karena sangat merugikan lantaran sering ada keributan, "Pendirian kafe itu sudah tidak cocok, karena merusak generasi muda sebagai tempat penyebaran HIV/Aids," ujar Gde Mertajaya.
Pihaknya juga mencurigai di sekitar keberadaan kafe masih ada peredaran gelap narkoba yang terselubung. Ia mengharapkan dukungan semua pihak untuk menertibkan keberadaan kafe tanpa izin tersebut. Demikian pula pemerintah melakukan penertiban terhadap keberadaan kafe tanpa izin tersebut.