Banyak laporan yang mandek, kinerja Kejagung dinilai buruk
Sangat disayangkan kalau kalau sumber daya manusia yang ada di bidang pengawasan tidak capabel dan berintegritas.
Kinerja Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung kembali mendapat sorotan negatif. Terlebih karena Jaksa Agung Prasetyo belum melantik Jaksa Agung Muda Pengawasan definitif. Hingga saat ini Jamwas Kejagung masih diisi pelaksana tugas Jasman Panjaitan.
Peneliti Indonesia Justice Watch, Fajar Trio Winarko mengatakan, sejak bidang pengawasan dijabat pelaksana tugas (Plt), banyak kasus dugaan oknum jaksa pemeras dibiarkan begitu saja alias mangkrak.
"Laporan masyarakat seakan ditimbun begitu saja," kata Fajar di Jakarta, Selasa (29/9).
Menurut dia, sangat disayangkan kalau kalau sumber daya manusia yang ada di bidang pengawasan tidak capabel dan berintegritas. Di samping itu, pengawasan di Kejaksaan Agung kerap memposisikan sebagai pengadilan sosial yang kadang menyebabkan demoralisasi jaksa.
"Bagaimana mungkin jika seorang jaksa di bidang pengawasan, yang sempat diduga memiliki catatan negatif memeriksa atau mengawasi jaksa-jaksa yang diduga bermasalah, pengungkapan fakta pun bisa berujung fitnah. Jelas tidak relevan kondisi ini," katanya.
IJW mendesak Presiden Jokowi memerintahkan Menkopolhukam Luhut Panjaitan untuk mengevaluasi serta mengaudit kinerja pengawasan Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Sementara itu, mantan komisioner Komisi Kejaksaan Kaspudin Nor mengatakan seharusnya Kejaksaan meniru Polri dalam hal penempatan posisi jabatan pimpinan.
"Polri telah berhasil menempatkan anggota terbaiknya di pucuk pimpinan. Hal ini juga menjadi faktor lemahnya fungsi pengawasan di kejaksaan," katanya.