Banyak Narapidana Narkotika Dapat Remisi Bebas masih Mendekam di Lapas Samarinda
Puluhan narapidana kasus narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda masih harus mendekam di penjara, meski mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi umum (RU)-2 dan langsung bebas. Penyebabnya mereka terganjal kewajiban membayar subsider.
Puluhan narapidana kasus narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda masih harus mendekam di penjara, meski mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi umum (RU)-2 dan langsung bebas. Penyebabnya mereka terganjal kewajiban membayar subsider.
Lapas Narkotika Samarinda mengusulkan 1.036 orang warga binaannya untuk mendapatkan remisi pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI yang diajukan ke Kemenkum HAM.
-
Siapa saja yang berpartisipasi dalam KKIN Regional Wilayah Barat 1? KKIN Regional wilayah Barat 1 diikuti oleh 140 kompetitor (peserta kompetisi) dari 14 bidang keahlian yang berasal dari BBPVP Medan, BPVP Aceh, BPVP Padang, dan BPVP Belitung, yang semuanya melibatkan BLK UPTD, BLK Komunitas, LPK binaan, serta Dunia Usaha dan Dunia Industri.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Nadia resmi dipersunting kekasihnya? Nadia Soekarno baru saja resmi dipersunting kekasihnya Kama Sukarno pada 27 Januari 2024.
-
Apa saja bidang keahlian yang dikompetisikan dalam KKIN Regional Wilayah Barat 1? Bidang keahlian yang dikompetisikan adalah instalasi listrik, elektronika, pengelasan, pendingin dan tata udara, otomotif sepeda motor, otomotif kendaraan ringan, desain grafis, mechanical engineering design CAD, IT software solution for business, tata busana, kecantikan, pelayanan restoran, pembuatan kabinet, dan barista.
-
Apa yang ditemukan di Kalimantan? Sisa-sisa kuno bagian bumi yang telah lama hilang ditemukan di Kalimantan. Penemuan lempeng Bumi yang diyakini berusia 120 juta tahun.
"Dari jumlah itu, surat keputusan (SK) remisi yang turun baru 909 orang. Sisanya 127 orang menunggu apakah SK ada perbaikan atau masih verifikasi," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat usai pemberian remisi di kantornya, Rabu (17/8).
Selain itu Kemenkum HAM juga memberikan RU-2 bagi 61 narapidana dan dinyatakan bebas. Namun demikian tidak semua dari mereka benar-benar menghirup udara bebas.
"Ada RU-2 yang langsung bebas. Tapi yang jadi terkendala kalau dia tidak bayar subsider, dia tetap harus menjalani kurungan sebagai pengganti subsider. RU-2 itu langsung bebas tapi dengan keterangan harus membayar," ujar Hidayat.
"Karena di Lapas Narkotika, dia (narapidana) punya kewajiban bayar denda atau subsider. Kalau belum, dia belum bisa hirup udara bebas. Jadi jalani pidana kurungan pengganti subsider. Karena kalau bayar subsider hari ini ya langsung bebas," jelas Hidayat.
Novianto (42) salah satu narapidana yang menerima RU-2 hari ini. Terpidana kasus narkotika jenis ganja dengan vonis 14 tahun 6 bulan itu terpaksa masih harus menjalani penjara 6 bulan lagi karena dia tidak sanggup membayar subsider.
"Seharusnya kalau saya bayar subsider, saya bisa langsung bebas. Karena saya mesti bayar subsider Rp 800 juta. Jadi saya dapat remisi 6 bulan mestinya langsung bebas kalau bayar subsider. Tapi sekarang jalani subsider dulu 6 bulan," kata Novianto.
Meski demikian Novianto tetap bersyukur mendapat remisi 6 bulan itu. Bahkan dia telah mengabarkan kepada keluarganya. Baik yang ada di Balikpapan maupun di Samarinda.
"Pesan keluarga jalani saja dulu (di penjara 6 bulan lagi)," tutup Novianto.
Baca juga:
Cuma Gayus Tambunan Koruptor di Lapas Gunung Sindur yang Dapat Remisi
Puluhan Narapidana di Bali Hirup Udara Bebas saat 17 Agustus
168.916 Narapidana Dapat Remisi HUT RI, 2.725 Orang Langsung Bebas
5.912 Narapidana di Aceh Diusulkan Dapat Remisi, 16 Orang Segera Bebas
121 Napi di Kaltim dan Kaltara Bebas pada Hari Kemerdekaan, Diminta Jangan Kembali
5.837 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan