Banyak pelanggaran, IMB Hotel Ibis Palembang resmi dicabut
Menurut dia, sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat rekomendasi ke Pemkot Palembang untuk merevisi IMB. Namun nyatanya tidak dipatuhi pengelola hotel.
Setelah dinilai banyak pelanggaran dan proses cukup panjang, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel Ibis Palembang akhirnya dicabut. Seluruh aktivitas pembangunan hotel milik Thamrin Grup itu dihentikan.
Keputusan tersebut setelah anggota DPRD dan sejumlah kepala dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak di hotel yang berada di Jalan Letkol Iskandar Palembang, Senin (23/10). Mereka menemukan banyak permasalahan dalam pembangunannya.
Ketua Komisi II DPRD Palembang, Chandra Darmawan menjelaskan, sejumlah pelanggaran yang dilakukan pemilik dan kontraktor hotel tidak sesuai dengan IMB awal. Mulai dari Garis Sempadan Jalan (GSJ), Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang tidak sesuai Perda, luas andalalin yang berbeda, kekurangan lahan parkir, dan anah sekitar bangunan longsor.
"Hari ini kita cek lagi ditemukan basemant tidak sesuai rekomendasi Dishub karena ada sekat-sekat yang membuat lahan parkir menyempit. Mulai hari ini IMB Hotel Ibis dicabut," ungkap Chandra.
Menurut dia, sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat rekomendasi ke Pemkot Palembang untuk merevisi IMB. Namun nyatanya tidak dipatuhi pengelola hotel.
"Jelas ini melanggar Perda Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2017 tentang bangunan gedung, apabila ada pelanggaran, IMB dicabut atau dibekukan. Semua aturan dilanggar, kita yang buat Perda. Tegakkan Perda," tegasnya.
Ketua Komisi III DPRD Palembang, Firmansyah Hadi menambahkan, pencabutan IMB Hotel Ibis dicabut akan dituangkan dalam surat rekomendasi DPRD Palembang secara resmi. "Hari ini kami minta Dinas PU PR keluarkan rekomendasi ke DPM-PTSP untuk mencabut IMB Hotel Ibis," ujarnya.
Sementara itu, Project Manager Indo Citra Mulia sebagai kontraktor pembangunan Hotel Ibis, Hans Saiful, mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait pencabutan IMB. "Nanti kita koordinasikan dulu dengan pengelola, yang pasti kami sudah berusaha menyelesaikan perizinan," pungkasnya.