Bareskrim bentuk tim usut laporan kubu Ical, Polri bantah berpihak
Badrodin mengatakan dengan mengusut kasus tersebut pihaknya enggan disebut terjun dalam politik praktis.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso langsung melakukan penyelidikan dengan membentuk tim khusus terkait laporan yang dilayangkan kepengurusan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie terhadap dugaan pemalsuan surat kuasa dilakukan kubu Agung Laksono. Menurut Waseso dibentuknya timsus tersebut agar tak mengganggu penyidik yang tengah mengusut kasus lain di Bareskrim Polri.
Sementara itu, Wakil Kepala Polri Komjen Pol Badrodin Haiti menegaskan pembentukan timsus itu tak lantas Polri disebut berpihak ke salah satu kubu yang tengah kisruh tersebut. Menurut Badrodin, pembentukan tim itu berarti pihaknya menemukan indikasi pelanggaran hukum dari laporan tersebut.
"Selama itu pidananya ada dan jelas ada memenuhi unsur pelanggaran di dalam ketentuan khususnya undang-undang pidana atau KUHP tentu kita akan proses," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/3).
Badrodin mengatakan dengan mengusut kasus tersebut pihaknya enggan disebut terjun dalam politik praktis. Pelaksana tugas Kapolri ini menegaskan pengusutan kasus itu lantaran Bareskrim menemukan unsur pidana terkait laporan tersebut.
"Pidananya ada dan jelas ada memenuhi unsur pidana kita sedang melakukan penyelidikan," katanya.