Bareskrim periksa 2 pelapor Eggy Sudjana terkait penistaan agama Hindu
Sures mengatakan bahwa dirinya dimintai keterangan oleh penyelidik pada Rabu (18/10) kemarin bersama dengan Norman Sophan. Dirinya dimintai keterangan oleh penyelidik saat itu hanya sebagai saksi.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah meminta keterangan terhadap dua pelapor Eggy Sudjana terkait dugaan adanya penistaan agama di vidio yang sempat viral. Dua pelapor tersebut yakni Ketua DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia Sures Kumar dan Ketua Umum Perjuangan Umum Rakyat Nusantara Norman Sophan.
Sures mengatakan bahwa dirinya dimintai keterangan oleh penyelidik pada Rabu (18/10) kemarin bersama dengan Norman Sophan. Dirinya dimintai keterangan oleh penyelidik saat itu hanya sebagai saksi.
"Saya diperiksa sebagai saksi pelapor untuk BAP, ditanyain seputar pelaporan, apa yang dilaporkan, kenapa dilaporkan, bagian mana yang membuat alasan melapor," ujar Suresh saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (19/10).
Sures yang saat itu sebagai saksi, sempat ditanya oleh penyelidik dari mana dirinya mengetahui pernyataan Eggy, yang berujung pada pelaporan kepada polisi.
"Kenapa merasa ES diduga melakukan Penistaan Agama. Bagaimana konsep Ketuhanan Dalam Hindu," ujarnya.
Sures menyampaikan kepada penyelidik, jika pernyataan Eggy sudah memojokkan agama yang selama ini sudah diyakini oleh dirinya, yaitu Hindu. Menurutnya, Eggy telah meragukan konsep ketuhanan di agama Hindu.
"Kami sebagai bagian dari masyarakat yang terhimpun dalam DPN Peradah Indonesia merasa dirugikan dengan pernyataan beliau, karena menurut Interprestasi kami, dengan pernyataan kalau Perpu Ormas diberlakukan, maka ada agama yang harus di bubarkan," ucapnya.
Dirinya pun menyebut, jika pernyataan Eggy itu sama saja menyamakan agama dengan Organisasi Masyarakat (Ormas). Padahal, menurutnya semua orang sudah sepakat jika Agama itu bukanlah Ormas.
"Sebagai bagian dari umat hindu, kami merasa dirugikan dengan komentar yang meragukan konsep ketuhanan dalam agama Hindu, mengingat dalam Veda sangat jelas konsep ketuhanan Hindu, dimana Tuhan Hindu dalam Veda jelas satu," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Perjuangan Umum Rakyat Nusantara Norman Sophan berharap, jika laporan yang dirinya buat bersama dengan Sures bisa naik dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.
"Kita serahkan kepada penyidik bisa naik ke sidik, di proses kan yang laporan, banyak aja dari Bali, Surabaya, dan Riau," ujar Norman.